Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia Lalin
Empat Hari Razia, Dishub Tilang 628 Sopir Angkot
Tuesday 06 Dec 2011 18:17:19
 

Petugas Dishub saat melakukan operasi penertiban sopir angkutan umum (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak 628 sopir angkutan kota (angkot) terjaring tidak memakai seragam dan kepemilikan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP), dan Kartu Pengenal Anggota (KPA). Hasil itu didapatkan dari razia yang dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di seluruh terminal bus yang tersebar di Jakarta.

Pada Kamis (1/12) , petugas Dishub berhasil menilang 203 sopir. Selanjutnya, pada Jumat (2/12), sebanyak 207 sopir dikenakan hal serupa. Sedangkan pada Senin (5/12) kemarin, tercatat 108 sopir kena tilang. "Untuk hari ini, kami menilang 110 sopir, karena tidak memiliki atribut lengkap,” kata Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono kepada wartawan, Selasa (6/12).

Menurut dia, dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sopir. Selanjutnya, dapat mengurangi sopir tembak dan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan umum itu. "Kami hanya melaksanakan aturan, agar para sopir angkutan umum lebih disiplin," tegasnya.

Dalam razia ini, Dishub masih tetap memfokuskan penindakan terhadap sopir yang tidak memiliki kelengkapan atribut yang harus dimiliki sopir. Hal ini antara lain seragam, KPP dan KPA. Hingga akhir Desember 2011 ini, Dishub hanya memberikan sanksi tilang. Namun, mulai Januari 2012 mendatang alan dikenakan sanksi pembekuan izin operasi selama 16 minggu hingga pencabutan izin operasi.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2