Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Empat Negara akan Tarik Dubes di Eropa
Monday 15 Jul 2013 09:35:53
 

Pemimpin negara Amerika Selatan mengecam insiden pengalihan pesawat Presiden Morales.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Empat negara Amerika Selatan mengatakan mereka akan menarik duta besarnya dari sejumlah negara Eropa. Langkah ini dilakukan menyusul tindakan sejumlah negara Eropa yang melarang pesawat Presiden Bolivia, Evo Morales melewati wilayah udara mereka karena dicurigai membawa pembocor rahasia intelijen AS, Edward Snowden.

Evo Morales saat itu tengah melakukan perjalanan pulang dari Moskow, Rusia, daerah di mana Snowden berada lebih dari sepekan.

Menteri Luar Negeri Bolivia, David Choquehuanca mengatakan Prancis dan Portugal menutup wilayah udara mereka karena 'kebohongan' yang menyatakan Snowden ada di pesawat.

Pesawat jetnya sempat diperbolehkan mengisi bahan bakar di Spanyol sebelum akhirnya mendarat di Wina, Austria.

Salah paham

Pasca kejadian tersebut empat negara Amerika Selatan, Brasil, Argentina, Venezuela dan Uruguay mengatakan bahwa insiden tersebut telah melanggar hukum internasional.

Mereka mengatakan akan memanggil pulang perwakilan mereka dari Prancis, Spanyol, Portugal dan Italia.

Snowden saat ini tengah dicari oleh Washington atas tuduhan telah membocorkan tentang upaya AS yang secara sistematis menyadap sejumlah besar informasi dari telepon dan internet.

Negara-negara di Eropa mengatakan insiden itu sebagai kesalahpahaman.

Prancis telah meminta maaf dan menyalahkan munculnya informasi yang saling bertentangan sementara Spanyol mengatakan mereka telah diberitahu bahwa Snowden ada di pesawat yang ditumpangi oleh Presiden Morales.

Menteri Luar Negeri Uruguay, Luis Almagro dalam pidatonya di pertemuan tingkat tinggi di Montevideo mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pemerinta negara-negara Eropa sebagai sebuah tindakan yang 'tidak berdasar, diskiminatif dan sewenang-wenang'.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2