Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Empat Negara akan Tarik Dubes di Eropa
Monday 15 Jul 2013 09:35:53
 

Pemimpin negara Amerika Selatan mengecam insiden pengalihan pesawat Presiden Morales.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Empat negara Amerika Selatan mengatakan mereka akan menarik duta besarnya dari sejumlah negara Eropa. Langkah ini dilakukan menyusul tindakan sejumlah negara Eropa yang melarang pesawat Presiden Bolivia, Evo Morales melewati wilayah udara mereka karena dicurigai membawa pembocor rahasia intelijen AS, Edward Snowden.

Evo Morales saat itu tengah melakukan perjalanan pulang dari Moskow, Rusia, daerah di mana Snowden berada lebih dari sepekan.

Menteri Luar Negeri Bolivia, David Choquehuanca mengatakan Prancis dan Portugal menutup wilayah udara mereka karena 'kebohongan' yang menyatakan Snowden ada di pesawat.

Pesawat jetnya sempat diperbolehkan mengisi bahan bakar di Spanyol sebelum akhirnya mendarat di Wina, Austria.

Salah paham

Pasca kejadian tersebut empat negara Amerika Selatan, Brasil, Argentina, Venezuela dan Uruguay mengatakan bahwa insiden tersebut telah melanggar hukum internasional.

Mereka mengatakan akan memanggil pulang perwakilan mereka dari Prancis, Spanyol, Portugal dan Italia.

Snowden saat ini tengah dicari oleh Washington atas tuduhan telah membocorkan tentang upaya AS yang secara sistematis menyadap sejumlah besar informasi dari telepon dan internet.

Negara-negara di Eropa mengatakan insiden itu sebagai kesalahpahaman.

Prancis telah meminta maaf dan menyalahkan munculnya informasi yang saling bertentangan sementara Spanyol mengatakan mereka telah diberitahu bahwa Snowden ada di pesawat yang ditumpangi oleh Presiden Morales.

Menteri Luar Negeri Uruguay, Luis Almagro dalam pidatonya di pertemuan tingkat tinggi di Montevideo mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pemerinta negara-negara Eropa sebagai sebuah tindakan yang 'tidak berdasar, diskiminatif dan sewenang-wenang'.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2