Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
KPK
Empat Pimpinan KPK Akhirnya Terpilih
Friday 02 Dec 2011 15:39:30
 

Komisi III DPR telah memilih pimpinan baru KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hasil pemungutan suara (votong) Komisi III DPR, akhirnya memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan urutan peroleh suara, Bambang Widjojanto (praktisi hukum) mendapat suara terbanyak. Urutan berikutnya diduduki Abraham Samad (LSM/praktisi hukum), Adnan Pandu Praja (Kompolnas) dan Zulkarnain (kejaksaan).

Pemilihan pimpinan KPK melalui voting ini, berlangsung sangat cepat. Meski demikian, tidak mengurangi ketegangan para anggota Komisi III serta pengunjung yang berada dalam ruang rapat komisi hukum, gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12). Pasalnya, terjadi susul-menyusul perolehan suara antara Bambang dan Abraham.

Berikut ini adalah jumlah suara yang diperoleh calon pimpinan KPK terpilih, yakni Bambang Widjojanto mempoleh 56 suara, Abraham Samad (55), Adnan Pandu Praja (51) dan Zulkarnain (37). Sedangkan empat capim lainnya, yakni Yunus Husein mendapat 20 suara, Abdullah Hehamahua (2), Aryanto Sutadi (3) dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara, dipastikan tidak terpilih.

Setelah empat nama tersebut terpilih, rapat pleno Komisi III dilanjutkan dengan pemilihan ketua KPK. Hal ini pun kembali dilakukan dengan makinsme voting. Namun, sebelum agenda itu berjalan, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat meminta diskors untuk dilakukan pertemuan antarpimpinan fraksi untuk melobi dalam menentukan pilihan ketua KPK.(rob)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2