Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Simulator SIM
Empat Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Djoko Susilo
Friday 31 May 2013 17:33:52
 

Djoko Susilo, Terdakwa Kasus Simulator SIM dan TPPU, saat menjalani Sidang nota Keberatan di Pengadilan Tipikor.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo dalam kasus pengadaan Simulator SIM, kembali mengahdirkan empat saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (31/5).

Kempat saksi itu adalah mantan Bendahara Umum Korlantas Polri Legimo, Purnawirawan Polri Murtomo, AKBP Kasubag Pengadaan Wisnu Budaya, dan Mantan Kabag Renim Korlantas Polri Budi Setiawan.

Legimo yang menjadi saksi pertama yang menjawab rentetan pertanyaan tim Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo, setelah mengucap sumpah di depan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, Asmin Ismanto dan Matius Samiadi.

Legimo mengaku mengenal terdakwa saat ia bergabung dengan Korlantas Polri. Terkait kasus pengadaan simulator SIM, Legimo berkata bahwa ia tidak bergabung dalam kepanitiaan.

Berdasarkan keterangan Legimo, proyek tersebut dimulai sejak 2011. Pengadaan unit R2 menurut pengakuan Legimo mencapai Rp 48 miliar, sedangkan R4 mencapai Rp 72 triliun.

Hingga berita ini diturunkan, sidang eksepsi masih berlangsung.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2