JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Senin, tanggal 17 Oktober 2016 Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara melaksanakan pencanangan gerakan serentak empati layanan paspor dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh Indonesia. Kegiatan pencanangan tersebut dalam rangka memperingati hari Dharma Karydhika Kementerian Hukum dan HAM yang ke-71.
Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Gerakan Serentak Empati Layanan Paspor dan Penegakan Hukum Keimigrasian di seluruh Indonesia.
Pada hari tersebut pegawai di Kantor Imigrasi terlihat berbeda dari hari biasa karena menggunakan baju adat Betawi. Pegawai menyambut pemohon paspor dan izin tinggal keimigrasian dengan memakai baju adat Betawi. Hal lainnya yang berbeda yaitu adanya ornamen ondel-ondel betawi yang menyambut pemohon di pintu masuk Kantor Imigrasi .
Pada hari empati paspor tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Amran Aris berdialog dengan pemohon paspor dan memberikan suvenir kepada pemohon paspor. Dalam wawancara dengan media, Kepala Kantor menyampaikan bahwa, "saat ini sudah dilakukan beberapa inovasi di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara seperti pelayanan Early Morning Service, loket khusus bagi lansia, ibu hamil, dan balita serta pelayanan mobile paspor bagi orang sakit," ungkapnya, Senin (17/10).
Ditambahkan oleh Amran Aris bahwa, penegakan hukum keimigrasian telah dilakukan di Kantor Imigrasi sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya. Kepala Kantor menyatakan bahwa, "Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dengan tegas menolak adanya pungutan liar sesuai dengan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal Imigrasi. Diharapkan ke depan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dapat terus meningkatkan pelayanan sesuai dengan tema Dharma Karyadhika tahun 2016 "pelayanan dan penegakan hukum pasti nyata" pungkas Amran Aris,(rls/bh/sya) |