Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Enam Rumah di Samarinda Diamuk Si Jago Merah, Satu Relawan Tewas
Friday 14 Sep 2012 02:52:59
 

Ilustrasi, Kebakaran (Foto: BeritaHUKUM.com/irw)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Si jago Merah kembali mengamuk di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga meluluhlantahkan enam rumah di kawasan Jalan Merdeka 4 RT. 94 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Samarinda Kamis (13/9) sitar pukul 11.00 siang.

Akibat kebakaran tersebut sedikitnya delapan Kepala Keluarga (KK) dengan 19 jiwa harus rela kehilangan tempat tinggal. Api dengan cepat merambah hingga menjadikan 6 buah rumah yang kebanyakan dari kayu hangung hingga puing-puing.

Keterangan yang sempat diperoleh dari warga sekitar lokasi kebakaran menyebutkan, sebelum terjadinya kobaran api, warga sempat mendengar adanya ledakan keras yang berasal dari sambungan listrik, sehingga di duga akibat korsleting, ujar warga.

Walaupun kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa bagi warga, namun seorang Sukarelawan Pemadam Kebakaran yang bernama Abdul Gafur tewas, yang diduga mengalami sesak napas akibat terhirup asap.

Salah satu korban kebakaran Supinah, kepada pewarta mengatakan saat terjadi kebakaran dirinya hendak mencuci pakaian tiba-tiba mendengar ada teriakan warga adanya kebakaran, "Saya langsung berlari menuju rumah untuk menyelamatkan cucu saya yang usianya 5 tahun yang sedang tidur, di pikiran saya hanya menyelamatkan cucu saja saya tidak pikir barang" ujar Supinah.(bhc/Gaj )



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2