Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BEJ
FAMPP Desak OJK & BEJ Bentuk Tim Kerja Audit Forensik Laporan Keuangan PT Berlian Laju Tanker
2016-03-04 09:20:33
 

Tampak suasana aksi massa FAMPP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, Kamis (3/3) disambangi ratusan massa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam Front Aliansi Mahasiswa Peduli Pensiunan (FAMPP) untuk berunjuk rasa. Para aktivis tersebut mendesak supaya BEJ mau melakukan langkah penyelamatan kepada para pemegang obligasi, khususnya Dana Pensiun.

Dalam aksinya kali ini bahwa, para mahasiswa telah menemukan data yang berbentuk upaya pengemplangan penggunaan dana obligasi. "Diduga ini dilakukan oleh Hadi Surya selaku pimpinan PT BLTA. Kami curiga ada penggelapan hutang dengan cara mengkonversi obligasi menjadi saham," ujar Koordiantor Aksi, Jeffri Azhar dengan lantang saat orasi di atas mobil komando aktivis tersebut. Jakarta, Kamis (3/3).

Kecurigaan itu muncul saat kas PT Berlian Laju Tanker (BLTA), Tbk terjadi penurunan secara signifikan, yakni pada periode September tahun 2011 hingga Desember 2011 mencapai 174.414.000 US$

"Adanya dugaan penggelapan tersebut, alhasil pemegang obligasi pun marah. Karena keputusan tersebut dinilai sangat merugikan pemegang obligasi," bebernya lagi.

Mereka mendesak dilaksakannya hasil RUPO tanggal 20 Agustus 2014 untuk dilakukannya audit investigasi yang akan dilakukan oleh PWC dan atas biaya pemegang obligasi. Selain itu, Jeffri juga menduga Wali Amanat indikasinya telah melakukan manipulasi atas perhitungan suara hasil RUPO. Faktanya, "30 pemegang obligasi menyatakan keberatan atas pelaksanaan konversi," ungkap Jeffri.

Jeffri pun menyampaikan, "Cakr & Co juga telah mengirimkan keberatan kepada BEJ, OJK, KSEI dan Kemenkumham atas rencana pelaksanaan konversi obligasi menjadi saham,” sampainya lagi.

Oleh karena itu para mahasiswa mendesak agar Dirut PT BEI Tito Sulistio untuk segera menolak permintaan Konversi Obligasi menjadi Saham PT. Berlian Laju Tanker Tbk.

“Kami juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk memeriksa dan memperhatikan kasus penggelapan ini," paparnya dengan tegas.

"OJK dan BEJ untuk mebentuk Tim Kerja dan melakukan audit forensik terhadap laporan keuangan PT Berlian Laju Tanker, dan menstop pelaksanaan upaya konversi obligasi menjadi saham. Apabila tidak ada action dari OJK dan BEJ maka dalam waktu dekat kami akan turun lagi dijalan bersama Komunitas Dana pensiun ke istana Negara dan Mabes Polri. Semoga ini menjadi perhatian serius," ujar Jefri.

Para mahasiswa juga meminta kepada BEJ untuk tidak membuka status suspend BLTA dan atau melakukan konversi saham kecuali apabila pertama, telah dilakukan audit investigasi sebagaimana telah diamanatkan oleh RUPO tanggal 14 Agustus 2014.

Lebih lanjut lagi berikutnya telah dilakukan pemeriksaan atas keabsahan Rapat Kreditur untuk pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan Amandemen Perdamaian untuk memastikan bahwa, tidak ada kesalahan Wali Amanat saat memasukkan jumlah suara setuju pada saat rapat kreditur,” pungkas Jeffri.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > BEJ
 
  FAMPP Desak OJK & BEJ Bentuk Tim Kerja Audit Forensik Laporan Keuangan PT Berlian Laju Tanker
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2