Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
FIFA
FIFA Cabut Sanksi Franz Beckenbauer
Saturday 28 Jun 2014 00:25:06
 

Beckenbauer menjuarai Piala Dunia bersama Jerman sebagai kapten dan pelatih.(Foto: twitter)
 
SWITZERLAND, Berita HUKUM - Sanksi untuk tidak melakukan aktivitas berkaitan dengan sepak bola selama 90 hari yang dikenakan kepada legenda sepak bola asal Jerman Franz Beckenbauer telah dicabut oleh FIFA. Pernyataan resmi dari manajer Beckenbauer, Marcus Hoefl, menyatakan sanksi yang dikenakan FIFA kepadanya telah dicabut.

Pria berusia 68 tahun ini dikenai sanksi karena dinilai tak mau bekerja sama dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.

Sebagai kapten dan pelatih, bersama tim nasional Jerman Beckenbauer menjuarai Piala Dunia tahun 1974 dan 1990.

"Saya meremehkan permasalahan ini," ujarnya dalam pernyataan yang dirilis oleh Hoefl.

Dalam pernyataannya dia menyalahkan proses administrasi yang berbelit yang biasanya ditangani oleh tim manajemennya.

Walaupun sanksinya dicabut, Beckenbanuer (68) dijuluki Der Kaiser tetap dilarang untuk pergi ke Brasil, negara penyelenggara Piala Dunia 2014.

Beckenbauer diminta untuk bekerja sama dengan komisi etika FIFA yang dipimpin oleh Michael Garcis, pengacara asal Amerika Serikat.

Beckenbauer kemudian tidak mengindahkan panggilan untuk membantu penyelidikan.

Presiden Bayern Muenchen tersebut beralasan absen karena ditanyai menggunakan bahasa Inggris, dan dia hanya mau berbicara menggunakan bahasa Jerman.

Franz Beckenbauer adalah legenda hidup untuk sepak bola Jerman dan dianggap sebagai contoh. Exlíbero tim yang memenangkan Piala Dunia 1974 dan saat ini presiden kehormatan Bayern Munich.

Pada tanggal 13 Juni ia diskors dari semua aktivitas berhubungan dengan sepak bola selama tiga bulan, karena kurangnya kerjasama dalam rangka penyelidikan korupsi untuk mengalokasikan Rusia global dan Qatar.(BBC/ntr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > FIFA
 
  HNW: Seandainya FIFA Tidak Diskriminatif Atau Israel Mengundurkan Diri, Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Final U-20
  Blatter Mengajukan Banding ke Mahkamah Arbitrasi
  Jadi Presiden FIFA, Gianni Infantino Gantikan Sepp Blatter
  Jaksa Terima Bukti dalam Kasus Presiden FIFA Sepp Blatter
  Blatter dan Platini Tetap Dilarang Terlibat Sepak Bola
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2