Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bola
FIFA Dituduh Korupsi US$5 Juta atas Piala Dunia Qatar
Monday 02 Jun 2014 04:43:16
 

Bin Hammam dengan Sepp Blatter di Qatar pada tahun 2010. Qatar diumumkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada Desember 2010.(Foto: Istimewa)
 
SWITZERLAND, Berita HUKUM - FIFA menghadapi tuduhan korupsi baru atas keputusam mereka memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Surat Kabar The Sunday Times mendapatkan jutaan dokumen rahasia - termasuk surel, surat, dan bukti transfer - yang mengindikasikan bukti bahwa pejabat sepak bola Qatar yang telah dipecat, Mohamed Bin Hammam, membayar US$5 juta (Rp 58 miliar) kepada FIFA sebagai imbalan karena terpilih sebagai tuan rumah piala dunia.

Panitia Qatar 2022 dan Bin Hammam selalu membantah melakukan lobi dengan mantan wakil Presiden FIFA menjelang pengumuman dilakukan pada Desember 2010.

Namun menurut surel yang diterima Sunday Times dan dilihat juga oleh BBC, jelas menunjukan bahwa Bin Hammam, 65, melakukan lobi untuk negaranya setidaknya setahun sebelum keputusan dibuat.

Sejumlah dokumen juga menunjukan bagaimana Bin Hammam melakukan pembayaran langsung ke pejabat resmi di Afrika. Pembayaran ini diduga untuk menyuap mereka agar mendukung Qatar.

Qatar membantah keras tuduhan itu dan menekankan bahwa Bin Hammam tidak memiliki jabatan resmi dalam proses itu dan selalu bertindak sendiri bukan atas nama Qatar 2022.

Ketika didekati untuk meminta komentar oleh Sunday Times, anak Bin Hammam, Hamad Al Abdulla, menolak untuk berkomentar.

Tuduhan baru ini semakin menekan FIFA untuk segera menggelar undian ulang bagi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Kepala penyelidik FIFA Michael Garcia sudah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi dan kesalahan dalam penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Dia akan bertemu dengan para pejabat senior dari panitia Qatar 2022 di Oman, Senin besok. Namun dengan terungkapnya kasus ini oleh Sunday Times, pertemuan mungkin bisa tertunda.

Sementara, Wakil presiden organisasi sepak bola dunia FIFA, Jim Boyce, mengatakan ia mendukung proses ulang penetapan tuan rumah Piala Dunia 2022 jika memang proses terdahulu diwarnai korupsi.

"Jika laporan Michael Garcia menyimpulkan ada pelanggaran dalam pemungutan suara untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2022, sebagai anggota komite eksekutif FIFA, jelas saya tak masalah bila dilakukan pemungutan suara ulang," kata Boyce, dalam wawancara dengan Radio BBC 5 Live, hari Minggu (01/6).

Garcia adalah pejabat yang ditunjuk FIFA untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur penetapan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Boyce menyampaikan pernyataan ini setelah mingguan Inggris, The Sunday Times, menurunkan laporan terperinci berisi dugaan suap yang dilakukan Qatar agar bisa menjadi tuan rumah Piala Dunia.

Menurut The Sunday Times, mantan anggota komite eksekutif dari Qatar Mohamed bin Hammam mengeluarkan dana jutaan dolar Amerika kepada para pengurus FIFA agar mendukung pencalonan FIFA di turnamen Piala Dunia 2022. Tuduhan media Inggris ini dibantah dengan keras oleh Qatar.

Para pejabat olahraga Qatar mengatakan Bin Hammam tidak punya kedudukan di panitia yang bertanggung jawab atas pencalonan Qatar di Piala Dunia.(ST/BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2