JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu Anggaran Kementerian Hukum dan HAM dalam APBN 2013 sebesar Rp.7,575,3 triliun. Dan APBNP pada tahun 2013, namun anggaran tersebut dipotong hingga sebesar Rp.118 milyar, dan tersisa sebesar Rp.7.553, 2 Triliun.
Hal ini di ungkapkan Uchok Sky Khadafi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, menurut Uchok. Bila melihat dari landasan pada Keputusan Presiden No.37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013, alokasi anggaran untuk pelayanan ketatausahaan dan kerumah tanggaan Kemenkum HAM sebesar Rp 1.2 Triliun,
Sedangkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan napi sebesar Rp.2.2 miliar. Sementara untuk anggaran penyelenggaraan kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban sebesar Rp.2.1 miliar.
"Ada anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dibidang pembinaan Narapidana dan Pelayanan Narapidana sebesar Rp.2.4 miliar," ujar Uchok kepada BeritaHUKUM.com, Juma'at (12/7).
Dari gambaran diatas, memperlihatkan bahwa anggaran untuk pelayanan bagi narapidana sangat minim sekali. Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkum HAM, sangat banyak dan berlebih-lebih cenderung bermewah-mewahan.
FITRA mencontohkan, seperti pelayanan protokoler Pimpinan di KemenkumHAM, mengalokasi anggaran hingga sebesar Rp.9.2 Miliar.
Jadi melihat alokasi anggaran yang jomplang antara narapidana pihak yang seharusnya di layani dengan pihak yang melayani dalam hal ini pihak Kementerian Hukun dan HAK. Dimana alokasi anggaran yang berasal dari APBN banyak diperuntukan bagi.
"Anggaran kemewahaan Kementerian Hukum dan Ham itu jauh lebih besar dari pada anggaran narapidana yang penjara," tegas Uchok Sky Khadafi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menkum HAM, Amir Syamsuddin meminta anggran dalam rapat kerja dengan komisi III DPR-RI, Selasa (4/6) lalu. Amir menambahkan alasanya guna mempersiapkan pemberian bantuan Hukum pada masyarakat yang tidak mampu, agar memiliki akses Keadilan dan kesamaan di depan hukum.
Menurut Amir saat itu, didepan Komisi III DPR, Pagu alokasi anggaran Kemenkum HAM telah di susun dengan Kepala Bapenas guna memperkuat kelembagaan pelatihan sebesar, Rp 7,699,659,00 triliun.
Kemenkum HAM juga meminta penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Amir Syamsuddin akhrinya mengatakan dalam akhir permintaanya saat itu, "selanjutnya kami berharap kepada Tuhan yang Maha Esa, agar anggaran ini dapat di gunakan untuk penentuan RAPBN 2014 mendatang," pungkas Amir Syamsudin.(bhc/put) |