Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
FITRA: Anggaran Protokoler Pimpinan di Kemenkum HAM Lebih Besar Dari Anggaran Napi
Friday 12 Jul 2013 19:40:19
 

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu Anggaran Kementerian Hukum dan HAM dalam APBN 2013 sebesar Rp.7,575,3 triliun. Dan APBNP pada tahun 2013, namun anggaran tersebut dipotong hingga sebesar Rp.118 milyar, dan tersisa sebesar Rp.7.553, 2 Triliun.

Hal ini di ungkapkan Uchok Sky Khadafi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, menurut Uchok. Bila melihat dari landasan pada Keputusan Presiden No.37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013, alokasi anggaran untuk pelayanan ketatausahaan dan kerumah tanggaan Kemenkum HAM sebesar Rp 1.2 Triliun,

Sedangkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan napi sebesar Rp.2.2 miliar. Sementara untuk anggaran penyelenggaraan kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban sebesar Rp.2.1 miliar.

‎​"Ada anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dibidang pembinaan Narapidana dan Pelayanan Narapidana sebesar Rp.2.4 miliar," ujar Uchok kepada BeritaHUKUM.com, Juma'at (12/7).

‎​Dari gambaran diatas, memperlihatkan bahwa anggaran untuk pelayanan bagi narapidana sangat minim sekali. Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkum HAM, sangat banyak dan berlebih-lebih cenderung bermewah-mewahan.

FITRA mencontohkan, seperti pelayanan protokoler Pimpinan di KemenkumHAM, mengalokasi anggaran hingga sebesar Rp.9.2 Miliar.

Jadi melihat alokasi anggaran yang jomplang antara narapidana pihak yang seharusnya di layani dengan pihak yang melayani dalam hal ini pihak Kementerian Hukun dan HAK. Dimana alokasi anggaran yang berasal dari APBN banyak diperuntukan bagi.

"Anggaran kemewahaan Kementerian Hukum dan Ham itu jauh lebih besar dari pada anggaran narapidana yang penjara," tegas Uchok Sky Khadafi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Menkum HAM, Amir Syamsuddin meminta anggran dalam rapat kerja dengan komisi III DPR-RI, Selasa (4/6) lalu. Amir menambahkan alasanya guna mempersiapkan pemberian bantuan Hukum pada masyarakat yang tidak mampu, agar memiliki akses Keadilan dan kesamaan di depan hukum.

Menurut Amir saat itu, didepan Komisi III DPR, Pagu alokasi anggaran Kemenkum HAM telah di susun dengan Kepala Bapenas guna memperkuat kelembagaan pelatihan sebesar, Rp 7,699,659,00 triliun.

Kemenkum HAM juga meminta penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Amir Syamsuddin akhrinya mengatakan dalam akhir permintaanya saat itu, "selanjutnya kami berharap kepada Tuhan yang Maha Esa, agar anggaran ini dapat di gunakan untuk penentuan RAPBN 2014 mendatang," pungkas Amir Syamsudin.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2