JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir segera mengakhiri kariernya di BK. Politisi Golkar ini akan digantikan dalam rangka rotasi. "Mungkin ini wawancara terakhir sebagai wakil ketua BK. Saya pindah, suratnya sedang dibuat," kata Nudirman di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Dirinya tidak menjabat lagi di BK karena penyegaran, bukan karena ada masalah. "Bukan masalah kinerja, cuma rotasi biasa, penyegaran," katanya.
Menurutnya, selama dirinya bertugas di BK DPR menerima sekitar 30 pengaduan dari masyarakat mengenai pelanggaran anggota Dewan. Dari jumlah laporan itu, sebagian besar merupakan kasus korupsi dan yang lainnya kasus asusila.
Ada pula di antaranya pengaduan terkait kasus hilangnya ayat 2 Pasal 113 UU Kesehatan yang mengatur tentang tembakau. Namun, dari 28 pengaduan yang masuk ke BK, beberapa diantara sudah selesai ditindaklanjuti dan tinggal diputuskan.
Politisi Golkar ini berharap pada masa sidang nanti kasus-kasus yang tinggal ketok palu akan segera selesai. Namun, Nudirman tidak mengetahui siapa pengganti dirinya nanti. Tapi ia memberikan bocoran bahwa pengganti dirinya adalah seorang mantan menteri. “Tapi saya tidak tahu siapa namanya,” ujarnya diplomatis.(inc/rob)
|