ACEH, Berita HUKUM - Forum Pemuda Pendukung Perdamaian (FPPP) RI-GAM, menilai dalam perjalanan perdamaian di provinsi Aceh telah terjadi pengkhianatan secara bersama-sama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif FPPP RI-GAM, UA.Viust, B.SC, di sela-sela acara Coffee Morning di Wisma KBA, Jl. WR. Soepratman Lapangan Merdeka, Langsa, Rabu (30/10).
Dia mengatakan, penghianatan itu terutama dalam menggunakan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat. Namun oleh pemerintah digunakan hanya untuk kepentingan membahas Qanun No 8/2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe dan membangun Meuligoe Wali Nanggroe, serta rencana biaya operasional Wali Nanggroe, ditambah lagi dengan rencana anggaran pengukuhan Wali Nanggroe yang juga mencapai Rp 50 miliar.
"Sungguh sangat tidak berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh," tandas Viust.
Berarti pemerintah telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat dengan menggunakan dana untuk kepentingan rakyat yang jumlahnya ratusan miliar rupiah, hanya untuk memaksakan kehendak dalam membentuk sebuah LWN yang kepentingannya tidak berdampak bagi kepentingan rakyat.
Sementara saat ini, Viust melanjutkan, kondisi perekonomian rakyat Aceh sangat membutuhkan adanya bantuan-bantuan langsung dalam bentuk modal usaha kecil demi untuk mendapatkan penghasilan yang layak dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan menuju masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Viust menambahkan, apapun bentuknya penggunaan anggaran yang tidak untuk kepentingan rakyat, hal tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan anggaran dan itu adalah korupsi.
Viust yang juga Inisiator FPPP RI-GAM, meminta agar pihak penegak hukum, dalam hal ini aparat TIPIKOR maupun BPK dan KPK harus mengusut pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.(bhc/sul) |