Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
FPRM Aceh: Nara Pidana Pimpin BKPP Langsa
Thursday 31 Oct 2013 14:30:28
 

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dierktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, sangat menyayangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, masih di pimpin narapidana.

Menurut Nasruddin, Kamis (31/10) pada awak media mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Langsa telah menjatuhkan vonis 2 bulan penjara dan 3 bulan masa percobaan, terhadap kepala BKPP Langsa Syahrul Thaeb terkait pemalsuan data bes pegawai honorer katagori I (K-I).

Hal tersebut saat ini telah menjadi gunjingan LSM, Organisasi, bahkan organisai politik, warga kota Langsa mulai bertanya-tanya dengan pelaksanaan hukum di langsa saat ini, pelaku yang sudah sangat jelas bersalah cuma di hukum dua bulan penjara ditambah tiga bulan masa percobaan, kemudian masih memimpin SKPK di Langsa.

Elemen LSM, OKP, dan warga Kota Langsa saat ini terus bertanya-tanya terkait jabatan bagi Narapidana sesuai PP 53 tahun 2010, UU No 43 thn 1999, Surat edaran kepala BKN Pusat No. K.26-30/V.326-2/99, tgl 20 November 2012 tentang PNS bermasalah dan berstatus narapidana.

Nasruddin mengatakan, "sudah selayaknya Kepala BKPP tersebut diganti, karena status hukumnya sebagai narapidana, karena nantinya akan mempengaruhi terhadap pandangan negatif dari masyarakat. Kita tahu dimana, ada oknum pejabat jelas-jelas seharusnya wali kota harus mencopot jabatannya, bahkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa, jabatan kepala BKPP tetap di sandangnya," ujar Nasruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2