Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
FRLUK Minta Usman Abdullah Turun Karena Belum Mampu Realisasikan Janjinya
Thursday 28 Nov 2013 15:22:04
 

Ratusan massa yang menamakan dirinya, Forum Rakyat Langsa Untuk Keadilan (FRLUK), Menuntut janji Wali Kota Langsa terpilih Usman Abdullah,SE (Toke Su'uem) dari Partai Aceh (PA).(Foto: BH/kar
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan massa yang menamakan dirinya, Forum Rakyat Langsa Untuk Keadilan (FRLUK), tuntut janji Wali Kota Langsa terpilih Usman Abdullah,SE (Toke Su'uem) dari Partai Aceh (PA).

Aksi Demo yang di mulai, Kamis pagi (28/11), dari Lapangan Merdeka, kemudian menuju kantor Walikota di Jln.A.Yani sekitar 200 meter tempat massa pendemo berkumpul, hasil amatan awak media ini berdasarkan himbauan dari beberapa Lembaga yang di bentuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menolak Program pemerintah yang di nilai tidak pro rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Robby Rubianto SE, dan Koordinator Aksi Haprijal Roji S.Sos, bersama ratusan massa pendukungnya sejak pukul 08.00 Wib, menuju kantor Walikota Langsa dengan long march dari Lapangan merdeka ke Kantor Walikota Langsa.

Sedangkan barikade Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sudah mengerahkan 40 personel lebih pasukannya, untuk menghadang aksi para pendemo, untuk mengantisipasi aksi anarkisme massa.

Dalam orasinya para demonstrans, meminta walikota Langsa Usman Abdullah, untuk mundur dari Jabatan, karena program proramnya tidak prorakyat, Seperti janjinya saat berkompanye dulu, Orasi yang di pimpin Haprizal Roji S.Sos, mengatakan ini gerakan tanpa bayaran dan murni tuntutan masyarakat Langsa. Walikota Usman Abdullah harus merealisasikan janji-janji politiknya, saat menjadi calon dulu.

Pemerintah Kota Langsa telah Gagal mensejahterakan masyarakatnya," teriak Demstrans. Saat berkampanye di Islamic Centre dulu bersama para petinggi politik Partai Aceh (PA) lainnya, pemerintah belum mampu merealisasikan nya hingga saat ini.

"Walikota dan DPR-K Langsa saat ini sama-sama berkedok dan bertopeng, dengan memasang baliho raksasa yang memajangkan mukanya saja. Kesejahteraan rakyat terabaikan, mereka sibuk dengan urusan bagi bagi proyek dan Fie untuk tim sesnya".

"Tukang parkir di korbankan untuk mencapai Pendapan Asli Daerah (PAD), sedangkan Walikota dan DPRK jarang masuk kantor, namun gajinya jalan terus, dengan menindas rakyat dan tukang parkir," teriak Haprizal Roji, yang di sambut yel-yel para Demostrans lainnya.

"Jangan percaya dengan Caleg yang bagi-bagi uang untuk beli suara dengan harga Rp 200rb. Rakyat Aceh bukan milik Dr. Zaini dan Muzakir Manaf (pemerintah Zikir), serta kroninya Usman Abdullah, mereka juga bisa di bubarkan oleh rakyat Aceh sendiri," kata Haprizal, sebelum bergerak menuju kantor Walikota Langsa pukul 11.00 Wib.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2