Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Facebook Dikecam atas Penelitian Emosi
Monday 30 Jun 2014 20:01:55
 

Facebook meminta maaf atas penelitian yang mereka lakukan.(Foto: Getty Images)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Facebook mendapat kecaman setelah terungkap mereka melakukan percobaan psikologi pada hampir 700.000 penggunanya tanpa memberi pemberitahuan terlebih dulu. Dalam penelitian tersebut, Facebook "memanipulasi" feed berita untuk mengontrol ekspresi emosi yang akan dipaparkan kepada pengguna.

Penelitian ini dilakukan dengan dua universitas Amerika Serikat untuk mengukur apakah "paparan emosi menyebabkan orang mengubah perilaku posting mereka".

Facebook mengatakan "tidak ada pengumpulan data pengguna yang tidak dibutuhkan".
"Tak satu pun dari data yang digunakan dikaitkan dengan akun Facebook orang tertentu," tambah jejaring sosial tersebut.

Universitas Cornell dan Universitas California di San Francisco terlibat dalam penelitian ini.
Sangat menyesal

Penelitian ini dilakukan pada 689.000 pengguna Facebook selama satu pekan pada tahun 2012.
Menurut laporan penelitian tersebut: "Percobaan memanipulasi sejauh mana orang-orang terpapar ekspresi emosional dalam News Feed mereka".

Penelitian ini menemukan pengguna yang mendapatkan sedikit cerita negatif dalam News Feed mereka, cenderung kurang menulis posting negatif dan sebaliknya.

Adam Kramer dari Facebook, yang ikut menulis laporan penelitian, mengatakan: "Kami merasa penting untuk menyelidiki kekhawatiran umum yang berpendapat melihat teman-teman memuat konten positif menyebabkan orang merasa negatif atau dilupakan".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2