Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
IMF
Fadli Zon: Pertemuan IMF dan World Bank di Bali Tidak Penting
2018-09-29 08:17:39
 

Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon dalam diskusi yang digelar di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI.(Foto: Jaka/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik keras rencana pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) di Nusa Dua, Bali pada 12-14 Oktober 2018 mendatang. Pertemuan tersebut dipandangnya tidak penting bagi Indonesia yang memfasilitasinya sebagai tuan rumah, karena sangat tidak menguntungkan.

"Pembangunan model IMF dan WB adalah kapitalisme, model yang saya kira selalu merugikan kepentingan rakyat dan menguntungkan kepentingan kapital. Pendekatan yang selalu dilakukan pemerintah kita adalah takluk pada kepentingan IMF dan WB. Ini aneh, seakan-akan kita akan mendapat keuntungan besar dari perhelatan itu," tegas Fadli kepada pers usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk Pembangunan untuk Kepentingan Rakyat VS Pembangunan Neoliberal Model IMF dan WB, Jumat (28/9).

Diskusi yang digelar di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018), itu menghadirkan pula ekonom Ichsanudin Noorsy, Iqbal Said (KSPI), dan para pemimpin organisasi gerakan sipil lainnya. Fadli mengungkap, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Annual Meeting IMF dan WB di Bali, lebih dari Rp1 triliun. Pemerintah mengeluarkan dari pos APBN Rp850 miliar, BI dan instansi lain juga ikut menyumbang.

"Ini mubazir dan tidak penting. Jumlah anggarannya besar. Kalau dialihkan ke korban gempa itu jauh lebih bermanfaat. Hasil pertemuan itu pun tidak ada apa-apanya. Lihat saja nanti hasilnya," tandas Fadli lebih lanjut. Seperti diketahui, pada 1997-1998 Indonesia pernah berutang kepada IMF untuk menerapi krisis moneter waktu itu. Tapi, hasilnya rakyat kian dibuat sengsara dan miskin. Dan Indonesia mestinya tak boleh berutang lagi pada IMF atau WB.

Fadli kemudian mengingat kembali ketika Presiden Joko Widodo berpidato di JHCC Jakarta pada perhelatan Konferensi Asia-Afrika tahun 2015. Waktu itu, Jokowi mengkritik keras PBB, WB, dan IMF sebagai sumber ketidakadilan dunia. Tapi, ironisnya pemerintah hari ini malah mengajukan proposal kepada IMF untuk berutang. Padahal, kebijakan IMF sangat neoliberal dan bertentangan dengan arah kebijakan ekonomi Indonesia.

"Tahun 2015 saya masih ingat di JHCC, pidato Presiden Jokowi waktu Konferensi Asia-Afrika yang isinya mengkritik IMF, WB, dan PBB. Saya terus terang waktu itu tepuk tangan keras. Tapi, saya tidak tahu apakah dia mengerti dengan isi pidatonya. Tapi, kenyataannya cuma sekali itu. Setelah itu, sampai hari ini kebijakan-kebijakannya masih sangat neoliberal dan bahkan membuat IMF dan WB seperti raja," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sekali lagi, Fadli mengingatkan, kebijakan IMF dan WB pasti menguntungkan kaum pemodal besar. Dua Lembaga keuangan dunia ini juga selalu mempromosikan globalisasi. Globalisasi di satu sisi bagus, di sisi lain hanya menguntungkan yang kuat. Yang lemah kian terpuruk. Sementara yang menang adalah mereka yang kuat.

"Menganggap IMF sebagai organisasi penting adalah ketinggalan zaman. Semua negara yang terlibat dengan IMF pasti jatuh, sengsara, dan miskin," tambahnya. Bahkan, di belahan dunia telah menyuarakan agar IMF dibubarkan saja. Kehadirannya di suatu negara, bukan untuk membantu tapi malah menghancurkan.(mh/mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > IMF
 
  SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
  Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
  Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
  Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
  Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2