Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kapolri
Fadli Zon: Soal Komjen BG, Mungkin Jokowi Sedang Tunggu Wangsit
Wednesday 04 Feb 2015 12:37:38
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap wajar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan para petinggi Koalisi Indonesia Hebat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka terkait Komjen Budi Gunawan. Fadli berharap Jokowi kini bisa segera mengambil keputusan.

"Ya mungkin dalam rangka beri nasihat, pertimbangan. Sekarang saran dari berbagai pihak sudah cukup. Tinggal ambil keputusan. Mungkin Jokowi sedang tunggu wangsit saja," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

"Wajar lah, kan kader juga," sambungnya.

Sinyal-sinyal bahwa Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan Komjen Budi memang menguat sejak kemarin. Kemudian pada sore harinya, para petinggi KIH menemui Jokowi.

Jokowi sendiri akan mengambil keputusan pekan depan. Fadli berujar DPR menghormati apapun keputusan presiden.

"Ini hak prerogatif presiden. Presiden bisa lakukan apa yang jadi haknya. Dilantik hak presiden, direvisi hak presiden. Kita tunggu keputusan formal, bukan wacana atau rumor," ujar Waketum Gerindra ini.

Mensesneg Pratikno juga sempat mengatakan bahwa lebih indah apabila Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi. Sentilan pun diberikan oleh Fadli.

"Mensesneg jangan ke publik, tapi ke Presiden dong, kan pembantunya Presiden," ucapnya.

Rombongan KIH berisi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Wiranto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PKPI Sutiyoso, dan Ketum PPP Romahurmuziy. Ketum NasDem Surya Paloh tak hadir, diwakili oleh Rio Capella.

Pertemuan petinggi KIH dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla itu berlangsung di Istana Negara Selasa (2/2) kemarin juga membahas soal konflik KPK-Polri.

Sementara, dalam pertemuan yang digelar pada Selasa tersebut, Jokowi mengaku memang membahas masalah yang terjadi antara Polri dan KPK. "Ya, saya nggak perlu tutup-tutupi, masalah Kapolri-KPK," kata Jokowi di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu, (4/2).

Meski demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan itu. Namun, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah ini pekan depan. "Jadi minggu depan saya selesaikan semuanya. Ada yang harus saya selesaikan dulu," ujar Jokowi.(imk/trq/detik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2