Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
HMI
Fadli Zon Akan Teruskan Aspirasi HMI
2016-11-11 20:58:26
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Jumat, (11/11/2016) menerima audiensi dari Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) guna membahas penangkapan sejumlah aktivis HMI pasca aksi demonstrasi 4 November lalu.

Bertempat di Ruang Tamu Pimpinan DPR, sekelompok orang yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti kritik dan anti demokrasi.

Selain itu, dalam pernyataan sikap lainnya, mereka juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Metro Jaya yang menurut mereka telah terbukti melakukan provokasi massa aksi bela Islam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader HMI yang dinilai sebagai bentuk pendeskreditan HMI.

Menanggapi beberapa pernyataan tersebut, Fadli Zon menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. "Kita akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait. Dan di Komisi III juga kan mitra kerjanya Kapolri," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Politisi Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November telah diupayakan berlangsung secara damai. "Saya melihat aksi itu dilakukan dengan sangat damai, saya di lapangan memantau langsung demo itu dan betul betul menghindari bentrokan. Saya juga termasuk berpendapat seharusnya ada satu penegakan hukum yang cepat dan cermat terkait tuntutan masyarakat," ujar Fadli.

Ketika ditanya mengenai kehadirannya dalam aksi 4 November, Fadli menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang biasa. "Anggota DPR berdemo itu biasa aja. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Seharusnya kepolisian proporsional dan profesional dalam menanggapi pokok permasalahan," tuturnya.

Ia pun menegaskan, sebagai wakil rakyat akan terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan akan meneruskannya hasil audiensi ini kepada Komisi III agar dapat segera dibicarakan hal yang bersifat teknis. "Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan melakukan sejumlah hal yang dianggap perlu. Hal yang bersifat teknis prosedural menyangkut fungsi pengawasan akan saya teruskan ke Komisi III," sambungnya.

Fadli pun menegaskan akan tetap mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitutional dan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan tugas konstitutional tersebut "Tentu kita akan mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitusional dan itu sudah terjadi. Kita juga akan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan apa yang menjadi hak konstitusional kita," tutup Fadli.(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HMI
 
  Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
  Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
  PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
  PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2