JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Jumat, (11/11/2016) menerima audiensi dari Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) guna membahas penangkapan sejumlah aktivis HMI pasca aksi demonstrasi 4 November lalu.
Bertempat di Ruang Tamu Pimpinan DPR, sekelompok orang yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti kritik dan anti demokrasi.
Selain itu, dalam pernyataan sikap lainnya, mereka juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Metro Jaya yang menurut mereka telah terbukti melakukan provokasi massa aksi bela Islam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader HMI yang dinilai sebagai bentuk pendeskreditan HMI.
Menanggapi beberapa pernyataan tersebut, Fadli Zon menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. "Kita akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait. Dan di Komisi III juga kan mitra kerjanya Kapolri," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Politisi Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November telah diupayakan berlangsung secara damai. "Saya melihat aksi itu dilakukan dengan sangat damai, saya di lapangan memantau langsung demo itu dan betul betul menghindari bentrokan. Saya juga termasuk berpendapat seharusnya ada satu penegakan hukum yang cepat dan cermat terkait tuntutan masyarakat," ujar Fadli.
Ketika ditanya mengenai kehadirannya dalam aksi 4 November, Fadli menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang biasa. "Anggota DPR berdemo itu biasa aja. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Seharusnya kepolisian proporsional dan profesional dalam menanggapi pokok permasalahan," tuturnya.
Ia pun menegaskan, sebagai wakil rakyat akan terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan akan meneruskannya hasil audiensi ini kepada Komisi III agar dapat segera dibicarakan hal yang bersifat teknis. "Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan melakukan sejumlah hal yang dianggap perlu. Hal yang bersifat teknis prosedural menyangkut fungsi pengawasan akan saya teruskan ke Komisi III," sambungnya.
Fadli pun menegaskan akan tetap mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitutional dan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan tugas konstitutional tersebut "Tentu kita akan mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitusional dan itu sudah terjadi. Kita juga akan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan apa yang menjadi hak konstitusional kita," tutup Fadli.(hs/DPR/bh/sya) |