Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Buruh
Fadli Zon Desak Tuntutan Buruh Harus Didukung
2016-02-11 06:53:59
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerjanya Gedung DPR, Senayan, Rabu (10/2) menerima Perwakilan Serikat Buruh. Banyak tuntutan buruh di seluruh Indonesia terutama dari organisasi-organisasi buruh yang semakin kuat sekarang ini sehubungan makin banyaknya pabrik yang tutup.

Menurut Fadli Zon suara mereka perlu didengarkan karena buruh merupakan salah satu profesi yang paling banyak di Indonesia selain petani. Buruh juga menunjang industri, menunjang perusahaan serta menjadi tulang punggung ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI mengatakan perlu adanya peningkatan dalam KHL (kebutuhan Hidup layak). Misalnya upah layak, bukan upah murah. Layak itu artinya bisa sesuai dengan kebutuhan.

"Saya kira tuntutan buruh ini harus didukung karena kita akan menghadapi suatu era globalisasi terutama globalisasi yang bersifat regional. Berarti akan terjadi satu kompetisi yang lebih besar. Siapa yang kuat akan diuntungkan, sementara lemah akan tersisih. Nah kita ingin tentu menjadi pihak yang diuntungkan dan dapat memanfaatkan kesempatan ini." ujar politisi Gerindra ini.

Ketua Serikat Buruh Muhammad Ihsan mengkritisi masalah pertanian dan ekonomi yang mengguncang sehingga banyak pabrik yang tutup. Dia mempertanyakan factor apa yang membuat perusahaan asing gulung tikar dan hengkang dari Indonesia.

"Tolong pemerintah tidak hanya melakukan pencitraan tetapi melihat di lapangan apa yang terjadi. Jika pemerintah tidak juga menangani masalah ini serikat buruh akan menggelar demo lebih besar," ujar Ihsan.

Ia menambahkan, di bidang pertanian tidak adanya regenerasi sehingga anak-anaknya lebih memilih hijrah ke Jakarta untuk menjadi buruh. Ini terjadi karena mereka memiliki mindset bahwa jika menjadi seorang petani harus siap menjadi miskin dan status ekonominya rendah.

Kepada Fadli Zon yang juga Ketua HKTI, mereka berharap kedepannya bisa konsen mengarap anak muda, bila perlu dibuatkan suatu lembaga agar mereka aktif. Anak muda yang datang ke Jakarta harus dideteksi, dididik dan dikembalikan ke kampung untuk membangun desanya. "Mereka pun menyampaikan belum siapnya menghadapi MEA. Anak muda di kota galau, apalagi anak desa," tambahnya.(rnm,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2