Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Fadli Zon Imbau Pemerintah Indonesia Secepatnya Cegah Karhutla
2018-08-16 09:36:08
 

Hotspot kebakaran hutan dan lahan terus meningkat. Satelit Modis mendeteksi 846 hotspot di Indonesia pada (14/8) pukul 07.00 WIB.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru hingga Sabtu (11/8) sore mendeteksi adanya 55 titik panas menyebar di tujuh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Riau. Titik panas tersebut mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa harus ada antisipasi secepatnya. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mungkin bergerak agar titik panas tersebut dapat dengan cepat diatasi.

"Hal ini harus segera diantisipasi. Pemerintah sebaiknya cepat tanggap mengantisipasi titik panas yang cukup banyak tersebut. Sehingga pengalaman karhutla beberapa tahun lalu tidak terulang kembali," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

Pimpinan DPR RI Bidang Korpolkam ini juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan tindakan pencegahan, agar masyarakat yang terkena dampak langsung dapat kembali hidup dengan tenang dan damai.

"Saya kira selanjutnya harus dilakukan pencegahan. Karena pencegahan itu lebih penting dan lebih baik untuk kemaslahatan kita semua, terutama masyarakat yang langsung terkena dampaknya," ujar Fadli.

Politisi Gerindra tersebut pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menanggapi bahaya tersebut dan menyerahkan segala urusan ini kepada pemerintah.

"Untuk masyarakat saya harap dapat bersabar. Kita sedang mencegah. Kita terus berharap agar jangan sampai terjadi ya (karhutla). Jadi semua harus tetap tenang dan lanjutkan aktivitas," pesan Fadli.(eps/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2