Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fadli Zon
Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
2019-11-06 05:12:23
 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat penetapan pimpinan BKSAP..(Foto: Runi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024 telah disepakati. Dalam rapat penetapan pimpinan BKSAP yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, disepakati Pimpinan BKSAP terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua.

Dalam rapat penetapan yang dilaksanakan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (4/11), Anggota DPR RI dari F-Gerindra Fadli Zon terpilih sebagai Ketua BKSAP. Sementara empat wakil ketua yang disepakati adalah Charles Honoris (F-PDI Perjuangan), Putu Supadma Rudana (F-Demokrat), Mardani (F-PKS), dan Achmad Hafisz Tohir (F-PAN).

Setelah disepakati secara aklamasi, Azis menyerahkan palu sidang secara simbolis kepada 5 pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan ujung tombak dalam menjalankan diplomasi Parlemen ini. Usai pelantikan, Ketua BKSAP Fadli Zon memimpin rapat pleno untuk menyusun agenda kerja BKSAP.

Fadli mengatakan, diplomasi Parlemen merupakan salah satu mandat DPR RI untuk mendukung politik luar negeri pemerintah. Karenanya, agenda kerja BKSAP ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu regional maupun internasional agar sejalan dengan kepentingan nasional.

"BKSAP ini adalah tools atau alat dari diplomasi Parlemen, dan bagian dari first track diplomacy. Kita akan memetakan dulu tantangan kita di regional maupun bilateral dan juga isu lainnya. Diplomasi kita adalah diplomasi negara, jadi pasti mendukung kepentingan nasional," imbuh Fadli.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2