Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Teroris
Fahri Hamzah: Tuduhan ke Din Syamsuddin Biayai Teroris Permainan Orang Sakit
2019-10-28 04:55:13
 

Ilustrasi. Foto profile Fahri Hamzah pada akun twitternya #ArahBaru2019.(Foto: @Fahrihamzah)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar viral yang menyebutkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. K,H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A dikenal dengan Din Syamsuddin masuk dalam daftar terorisme dunia membuat geram mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri menilai isu yang viral di sejumlah linimasa media sosial itu tidak lepas dari kritikan tajam yang dilakukan Din Syamsuddin pada pemerintah. Terutama setelah pengumuman menteri, di mana ada menteri yang seolah kompak ingin memberantas radikalisme.

Bagi Din, isu radikalisme cenderung menyudutkan dan menyakiti masyarakat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia.

Menurut Fahri, isu Din Syamsuddin terlibat dalam terorisme merupakan isu yang disebarkan oleh mereka-mereka yang sudah sakit dalam berpikir. Sebab, mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode itu adalah tokoh dunia yang sudah mendapat banyak penghargaan dari banyak negara.

"Gara-gara Pak Din Syamsudin kritik pemerintah, lalu dia dituduh membiaya teroris. Ini permainan orang sakit. Kalau dia disebut teroris, terus kita gimana?" tegasnya dalam akun Twitter pribadi dengan Followers sebanyak 1.248.742 orang, Minggu (27/10).

Atas alasan itu, Fahri berharap Menko Polhukam Mahfud MD segera mengakhiri narasi-narasi anti radikalisme yang terus didengungkan sejumlah pihak.

"Inilah tugas berat menteri kita yang baru. Mengakhiri bisnis orang-orang yang tidak menghendaki ada persaudaraan dan perdamaian sejati. Mereka bermain di air keruh. Tokoh-tokoh moderat akhirnya jadi ekstrem dan sulit ditarik kembali. Padahal, negara memerlukan solidaritas yang luas dan kuat," cetus Fahri Hamzah yang juga sebagai pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI).

"Selamat bekerja Prof. Mahfud MD semoga bisa menyatukan kembali bangsa yang hampir pecah oleh sponsor saling tuduh. Semoga rekonsiliasi yang dicanangkan oleh presiden Jokowi ada dan hadir dalam kenyataan. Hentikan negara sebagai tukang adu domba. Ayo bangun persatuan!," pungkasnya.

Din Syamsuddin sendiri menanggapi santai berita lama dari media yang seolah disebut berasal dari Yaman. Menurutnya, isu yang viral itu adalah bagian dari permainan elite politik.(tw/wv/RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2