Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Beri Penjelasan Terkait Pemecatannya di Partai
2016-04-05 09:42:48
 

Ilustrasi. Foto profile Fahri Hamzah, teks: MenolakTakut! di akun media sosial twitter @Fahrihamzah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada awak media terkait informasi pemecatan dirinya dari jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia menyatakan, dalam proses pemecatan dirinya di Majelis Tahkim PKS, ada banyak kejanggalan yang dirasakannya.

Dewan dari dapil Nusa Tenggara Barat ini berargumen, partai ada dalam wilayah hukum negara, sehingga jika ada masalah partai yang memiliki dampak kepada masyarakat luas bisa dilakukan proses aduan hukum selanjutnya. "Saya sebagai warga negara akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Fahri di Jakarta, Senin, (4/4)

Dia juga mengatakan, jabatan di lembaga legislatif yang dia emban saat ini merupakan jabatan publik, terpilih karena kehendak rakyat. Bahkan Fahri terpilih di dapilnya dengan suara terbanyak. "Jabatan yang saya pegang adalah jabatan publik, dari negara, dipilih oleh paripurna. Saya dipilih menjadi anggota dewan dengan suara tertinggi," tegas Fahri.

Fahri juga mengungkapkan, bahwa Partai belum memberikan penjelasan secara gamblang kepadanya, mengenai penyebab apa dia dipecat. Menurutnya jika sudah ada penjelasan yang rasional, maka dia akan mudah mengambil tindakan.

"Saya belum mengerti apa yang dituduhkan kepada saya. Kalau saya sudah mantap semua keputusan akan saya ambil," tegasnya.

Meskipun demikian, Fahri mendambakan PKS menjadi partai yang penuh dengan rasa persaudaraan, tidak ada hirarki yang berlebihan. Dia juga mengatakan akan membangun partai bersama kader-kadernya.

"Saya ingin orang mengenal PKS partai yang penuh dengan persaudaraan, tidak ada hirarki. Saya bersama kader akan membangun partai ini," harapnya.(eko,nt/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2