Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gempa
Fahri Hamzah Kritik Birokrasi Penanganan Gempa NTB
2018-10-11 20:07:10
 

Tampak Fahri Hamzah saat meninjau di lokasi gempa NTB di Lombok dan Sumbawa.(Foto: @kawanFH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik birokrasi penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai birokrasi yang dijalankan pemerintah merupakan birokrasi normal, bukan birokrasi bencana. Karena bayak sekali alur administrasi diikuti masyarakat bila ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Setidaknya ada sebelas tahapan yang harus dilewati masyarakat korban gempa yaitu, verifikasi rumah, Surat Keputusan Kepala Daerah, buku rekening, pembagian buku rekening, sosialisasi, pemilihan minat rumah tahan gempa (Risha, Kayu, Konvensional), kelompok masyarakat, perencanaan teknis, penyusunan dokumen, pencairan serta laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Tahap penyiapan rumah yang kami pantau baru sampai pada persiapan dokumen. Yang ditinggali warga sekarang adalah Huntara atau rumah yang dibangun berasal dari bantuan lembaga kemanusiaan atau material yang disiapkan oleh pemerintah daerah," terang Fahri kepada awak media di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, sampai hari ini belum ada rumah hunian yang berasal dari bantuan stimulan yang sudah dihuni. Menurut informasi yang didapatnya, peletakan batu pertama pun bukan bersumber dari pagu anggaran bantuan stimulan.

Selain itu, Fahri juga menyampaikan bahwa rekening yang sudah terisi dari 186.090 rumah rusak yang terverifikasi baru mencapai 3,8 persen. Sedangkan realisasi rekening terisi untuk Kabupaten Lombok Utara sebagai epicentrum gempa masih sangat rendah yaitu 3,5 persen.

"Dana cash sudah ada di bank, bisa dicairkan bila birokrasi bencana diberlakukan. Kalau birokrasi berbelit harus buat LPJ dan sebagainya, bukan tidak mungkin akan menyebabkan masyarakat stres. Beri kepastian pada masyarakat, jangan dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian," pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(es/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2