Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Mengkritik Presiden Soal Pembuatan UU
2017-11-30 11:41:02
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Odjie/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik pernyataan Presiden Jokowi yang sempat menyebut pembuatan undang-undang (UU) di DPR merupakan pesanan sponsor. Menurutnya, pemerintah tak perlu lagi bekerjasama dengan DPR dalam merumuskan produk UU bila memang ada sponsor yang berkepentingan di belakangnya.

Kritik Fahri ini disampaikan kepada pers, Rabu (29/11), di komplek parlemen Senayan, Jakarta.

"Pertama kami menyambut presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Ditegaskannya, apa yang dilontarkan presiden soal sponsor itu, seharusnya memang datang ke DPR. Sponsor itu adalah aspirasi masyarakat."

"Jadi, dengan disetujuinya cara membuat UU, lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif," kilah Fahri lagi. Sindirin presiden tersebut disampaikan dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11).

Jelasnya, ucapan presiden dalam pertemuan itu adalah, "Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja, sehingga banyak titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," tandasnya.

Diungkap Fahri, selama ini justru RUU yang diajukan pemerintah yang syarat titipan sponsor. RUU inisiatif DPR malah lebih aspiratif. Ini sangat jelas, karena DPR merupakan lembaga perwakilan, sehingga aspirasi rakyatlah yang menjadi sponsor pembuatan UU. Beda dengan pemerintah yang bukan lembaga perwakilan. Jadi titipan sponsornya pun banyak.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2