Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gempa
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Segera Bentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
2018-08-13 20:01:04
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Andri/mr)
 
NTB, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden segera membentuk badan semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Hal ini terkait pernyataan Menteri Keuangan yang mengatakan sudah ada alokasi awal dana Rp4 triliun untuk menangani pemulihan Lombok, pasca tiga kali diguncang gempa. Namun, Fahri pesimis dana itu bisa mengalir dengan lancar kalau dari mekanisme pemerintahan biasa.

Demikian diungkapkan Fahri di sela-sela memimpin rombongan mengunjungi lokasi gempa Lombok dan meninjau pelayanan dua rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni RSUD Kota Mataram dan RSU NTB, Minggu (12/8). Beberapa waktu yang lalu, Fahri juga sudah menyaksikan langsung daerah-daerah yang terdampak gempa dan melakukan inspeksi kesediaan logistik di Posko Darurat Gempa TNI.

"Maka saya ingin meminta kepada Presiden untuk membentuk badan seperti BRR dengan Perpu. Presiden bisa membuatnya malam ini atau besok pagi, supaya badan ini sebagai pengguna dana dan kuasa pengguna anggaran, tidak perlu terlalu berbelit-belit harus bertanggungjawab secara teknis dengan birokrasi yang ada, sebab lamban," tegas Fahri.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu, untuk menangani kasus gempa Lombok memerlukan birokrasi recovery, birokrasi bencana, bukan birokrasi biasa yang harus pakai rapat dahulu dan sebagainya. Sebab, kasus yang terjadi di wilayah Lombok saat ini, tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja, karena efek yang ditimbulkan memang luar biasa besar.

"Jika tidak segera dibentuk badan khusus, maka sendi-sendi masyarakat, terutama sendi ekonomi karena infrastruktur pariwisata yang tidak segera dibangun, bisa benar-benar membuat lumpuh NTB. Apalagi sudah disebut anggarannya ada, kan tinggal dieksekusi," kata politisi dapil NTB itu.(eko/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2