JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa klaim lembaga negara, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal kejujuran itu dusta. Sebab, lembaga antirasuah itu bekerja berdasarkan pesanan 'tuan'-nya, bukan atas profesionalitas sebaga lembaga penegakan hukum.
"Mana ada prestasi KPK yang sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap?," kata Fahri dalam pesan singkat yang diterima media, Sabtu (2/12).
Fahri berani menyatakan ini karena buktinya hingga saat ini, KPK tak mampu menangani sejumlah kasus besar yang merugikan keuangan negara, seperti kasus Century, kasus Pelindo II dan kasus-kasus kakap lainnya.
"Mana perhitungan Rp 2,3 Triliun, mana kasus Century Rp 6,7 Triliun. Kenapa Sumber Waras dihentikan? Kenapa reklamasi distop? Kenapa RJ Lino 2 tahun bebas?," cecar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Karena itu, Fahri menyebut 'Festivalisasi Jujur' yang akan digelar KPK adalah 'Kampanye Dusta'. KPK ini, tidak suka ada konsolidasi, tidak suka negara kompak.
"Pokonya, barisan yang kompak itu musuh mereka karena penyusupan itu metode inti mereka. Hati disusupi dengan keraguan dan saling meragukan, pikiran disusupi penyimpangan dan akhirnya langkah berantakan," sindirnya.
Lantas, Fahri menyarankan agar KPK bercermin pada hukum yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW, yakni dengan lebih banyak mendekatinya dengan langkah agama dan moralitas daripada hukum.
"Jangan pakai kampanye korupsi untuk menebar kebencian yang mendorong aparat berbuat tidak adil. Perlu diingat bahwa keadilan lah yang membuat masyarakat disiplin bukan balas dendam," tegasnya.(sc/DPR/bh/sya) |