Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Farhat Abbas
Farhat Mundur Sebagai Kuasa Hukum Dharnawati
Monday 07 Nov 2011 22:04:25
 

Farhat Abbas (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Direksi PT Alam Jaya Papua (AJP) Dharnawati. Ia takkan lagi mendampingi tersangka kasus dugaan suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) tersebut.

Namun, suami artis era 80-an Nia Daniati itu, enggan menjelaskan alasannya mundur sebagai pengacara tersangka penyuap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dam Transmigrasi (Kemenakertrans) tersebut. "Benar, saya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dia (Dharnawati,” kata Farhat kepada wartawan, Senin (7/11).

Dalam kasus ini, tersangka Dharnawati ditangkap tim penyidik KPK, karena diduga melakukan suap terhadap Sesdirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi Ditjen P4T Kemenakertrans Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus silam.

Ketiganya ditangkap bersama uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Mereka diduga hendak menyuap Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk memuluskan PT AJP untuk dilibatkan dalam proyek bidang transmigrasi (PPIDT) Kemenakertrans di daerah Papua Barat tersebut. (tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Farhat Abbas
 
  Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
  Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
  Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
  Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
  Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2