Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Faris RM dan 2 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara
2018-08-26 18:08:42
 

Tampak suasanan saat konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seakan tak kena jera, musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang akrab disapa Fariz RM, kembali diringkus Polisi, pelantun tembang 'Sakura' ini dibekuk Polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (25/8).

Penangkapan terhadap Fariz ini adalah yang ketiga kalinya, lantaran terjerat kasus yang serupa. Sebelumnya Polisi terlebih dahulu menangkap 4 pelaku lain di tempat yang berbeda.

Rasa jera sepertinya tak menyentuh hati musisi berusia lima puluh sembilan tahun ini untuk insaf kembali ke jalan yang benar.

Fariz ditangkap pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara, di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi kemarin.

Saat penangkapan, Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa dua plastik klip yang berisikan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman, jenis sabu brutto 0.9 gram, sembilan butir narkotika jenis alprazolan, dua butir tablet dumolit, satu alat hisap sabu, dan satu unit handphone samsung milik Fariz.

"Penangkapan terhadap Fariz RM berawal setelah Polisi menangkap tiga orang tersangka/ berawal dari penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial DN. Perempuan ini ditangkap di kawasan Lagoa, Koja, Jakarta Utara," ujar .Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (26/8).

Dari hasil pengembangan, Polisi kemudian menangkap seorang bandar berinisal AH, dari hasil interogasi inilah, Polisi akhirnya meringkus Fariz RM di kediamannya.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Argo Yuwono saat Konferensi Pers, Fariz RM telah mengakui jika sejumlah barang haram yang ditemukan Polisi tak lain adalah miliknya. Dan Faris telah mengakui perbuatannya yang salah.

Sebelumnya di bulan Oktober 2007 silam, pelantun lagu yang terkenal berjudul 'Sakura', dan tembang Barcelona ini juga pernah masuk penjara, musisi pencipta lagu barcelona itu dibekuk polisi tersebab kedapatan membawa Ganja dalam sebuah razia.

Narkoba pernah akrab dengan kehidupan Fariz, sehingga ia sempat divonis menderita penyakit liver dan sempat menderet tubuhnya hingga kurus kering, seperti sekarang.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2