Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Firli Bahuri ke Pemuda dan LSM Daerah: Jadilah Pelaku Sejarah Pemberatasan Korupsi
2022-07-19 21:04:10
 

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri mendorong pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Peranan mereka dipandang penting sebagai pelaku sejarah yang menentukan nasib Indonesia, kini dan masa mendatang.

"Hari ini anda boleh memilih sikap, apakah anda ingin menjadi saksi sejarah atau ingin menjadi pelaku sejarah. Saran saya, jangan hanya jadi saksi sejarah, tapi ambil bagian anda sebagai pelaku sejarah untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Firli, dalam acara Launching Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi, Senin malam (18/7).

Firli menggarisbawahi, setidaknya ada dua peranan yang bisa dilakukan pemuda dan LSM dalam konteks pemberantasan korupsi. Pertama, dengan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat melalui berbagai aksi konkrit, khususnya dalam membangun budaya antikorupsi.

"Saya sungguh berharap, sebagai agen perubahan, para pemuda memberikan upaya-upaya untuk perubahan yang lebih baik," terangnya.

Kedua, lanjut Firli, pemuda diharapkan menjadi agen pembangunan yang turut bertanggungjawab mewujudkan tujuan bernegara.

Salah satu bentuk tanggung jawab itu ialah dengan membuat laporan yang berkualitas terkait dengan dugaan kasus korupsi di daerah masing-masing, sebagaimana ditekankan dalam materi yang diajarkan KPK pada kegiatan dimaksud.

"Rasa-rasanya sulit bagi kita mewujudkan tujuan bernegara sebagai cita-cita luhur bangsa kita apabila korupsi masih merajalela," tegasnya.

Firli menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama. Pelaku korupsi yang melibatkan berbagai pihak, penyelenggara negara maupun pihak swasta, juga dengan ragam modus yang terus berkembang tak bisa hanya ditangani sendiri oleh KPK .

Karena itu, ia mengajak pemuda dan LSM yang tergabung dalam semangat pemberantasan korupsi untuk terus berbuat dan bertindak memberantas korupsi.

"Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi," tandas Firli.

Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi oleh KPK tahun ini akan dilangsungkan di empat provinsi atau daerah, meliputi Medan (23-24 Agustus), Pontianak (6-7 September), Manado (21-22 September), dan Palembang (5-6 Oktober).

Peserta yang lolos seleksi akan dibekali materi terkait dengan tindak pidana korupsi, cara membuat pengaduan atau pelaporan korupsi yang berkualitas, penyuluhan antikorupsi, dan jurnalisme antikorupsi.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2