JAKARTA, Berita HUKUM - Siapapun yang akan terpilih sesuai perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang, Presiden baru Indonesia sudah ditunggu banyak pekerjaan dan agenda. Karena itu, siapapun yang akhirnya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 harus kita dukung bersama demi melanjutkan pembangunan nasional yang tengah berjalan.
“Kita tentunya tidak ingin menghabiskan energi terlalu banyak di kontestasi politik penyelenggaran Pilpres 2014. Kita masih membutuhkan energi yang besar menghadapi tahun-tahun mendatang. Karena itu, kita harus meniadakan dendam politik paska Pemilu Presiden (Pilpres),” kata Prof. Firmanzah, PhD, saat berbincang di Jakarta, Senin (14/7) pagi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menyampaikan, agenda pembangunan nasional masih menyisakan sejumlah tantangan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia mencontohkan, tahun 2015, kita akan memasuki babak Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memerlukan perhatian serius mengingat waktu yang tersisa relatif singkat paska penyelenggaraan Pilpres. Presiden dan Wakil Presiden yang dilantik pada 20 Oktober 2014 perlu mengoptimalkan kerja 2 bulan sebelum memasuki tahun 2015. Ini tentunya bukanlah hal yang mudah.
“Konsolidasi dan koordinasi lintas sector perlu dipacu di samping mengawal percepatan infrastruktur sehingga Indonesia bisa mengambil manfaat positif dari era komunitas ASEAN. Era baru masyarakat ASEAN ini tentunya juga memicu ketatnya persaingan antar kawasan di masa-masa mendatang,” papar Firmanzah.
Selain itu, lanjut Firmanzah, tantangan lainnya terkait menjaga kedisipilinan fiskal. Disebutkan Firmanzah, pengelolaan fiskal memerlukan kehati-hatian dan kedisipilinan yang tinggi di saat ekonomi dunia masih menyisakan ketidakpastian yang tinggi.
“Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih nantinya bertanggung jawab dan berkewajiban menjaga kesinambungan fiskal sehingga ekonomi nasional dapat terus tumbuh berkualitas,” tutur Firmanzah seraya menyebutkan mengenai pentingnya pengalokasian dan penggunaan anggaran secara efisien, tepat guna dan tepat manfaat.
Di saat yang bersamaan, kata Firmanzah, reformasi birokrasi perlu dipercepat untuk memangkas ekonomi biaya tinggi yang selama ini banyak membelenggu daya saing nasional. Ia mengingatkan, efisiensi penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu potret reformasi birokrasi yang perlu terus ditingkatkan untuk mendorong kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang optimal.
Menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, sinkronisasi regulasi lintas sektoral masih menjadi kendala bagi pembangunan sektoral. Begitu pula Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu terus didorong sebagai modal bagi proses penyederhanaan regulasi.
Disamping tantangan ekonomi tersebut, menurut Firmanzah, kita juga masih menghadapi persoalan pengentasan kemiskinan, pengangguran dan upaya perluasan pasar lapangan kerja.
Serahkan Kepada KPU
Firmanzah bersyukur bahwa Pemilihan Presiden pada 9 Juli 2014 berjalan dengan sangat kondusif, damai dan penuh kesejukan. Ini juga menjadi salah satu barometer semakin matangnya demokrasi Indonesia saat ini, yang telah ditunjukkan Indonesia dalam setidaknya 4 periode Pemilu yaitu 1999, 2004, 2009 dan 2014.
Firmanzah menilai, kesuksesan demokrasi ini merupakan sumbangsih dari seluruh pihak yang telah bekerja dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DKPP, TNI-Polri, partai-partai politik, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mengawal jalannya proses berdemokrasi Indonesia hingga saat ini.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Firmanzah, adalah kematangan dari masing-masing kandidat pasangan Capres-Cawapres yang menunjukkan sisi kenegarawan dengan komitmen yang besar dalam mengawal stabilitas serta mengedepankan azas persatuan.” Ini merupakan modal besar bangsa ini karena siapapun yang nantinya memenangkan Pilpres ini telah menunjukkan kualiatas dan karakter kepemimpinannya,” tuturnya.
Komitmen kedua kandidat pasangan Capres-Cawapres untuk mengawal Pilpres dari sejak masa kampanye hingga pemungutan suara, lanjut Firmanzah, menjadi bukti mesin demokrasi kita telah memproduksi pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
Staf Khusus Presiden itu mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas Paska Pilpres dengan menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita harus hormati, ikuti dan kawal proses perhitungan dan rekapitulasi suara di KPU, karena sesuai dengan UU, KPU adalah lembaga resmi negara sesuai dengan UU yang diberikan tugas untuk mengumumkan secara resmi siapa pasangan Capres dan Cawapres yang memenangkan Pilpres,” ujarnya.
Firmanzah lantas mengutip Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 yang dinyatakan, ‘KPU bebas dari pengaruh pihak manapun berkaitan dengan tugas dan kewenangannya’. Selan itu pada Pasal 8 Ayat 2 (j) UU No. 22/207 itu disebutkan, KPU menerbitkan keputusan KPU untuk mengesahkan hasil Pemilu dan mengumumkannya. Yang dilanjutkan Ayat 2 (k), KPU mengumumkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan membuat berita acaranya.
Untuk itu, Firmanzah mengajak semua pihak menghormati proses dan keputusan KPU. “Kita hindarkan hal-hal yang dapat memprovokasi keabsahan dan tuduhan-tuduhan kecurangan tanpa bukti untuk menjaga stabilitas paska Pilpres,” serunya.
Bilamana memang terbukti secara material ada indikasi kecurangan, menurut Firmanzah, secara UU dan peraturan-peraturan terkait pihak-pihak yang dirugikan dapat mengajukan keberatan, gugatan dan penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Siapapun yang akhirnya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 harus kita dukung bersama demi melanjutkan pembangunan nasional yang tengah berjalan,” pungkas Firmanzah.(ES/setkab/bhc/sya) |