Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
Sunday 03 Mar 2013 17:46:11
 

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menilai bahwa rencana para Anggota DPR RI Komisi X untuk melakukan kunjungan kerja keluar negeri, hanya sebagai alasan agar bisa jalan-jalan dan plesiran.

“Kunjungan kerja itu kesengajaan untuk jalan-jalan plesiran,” kata Uchok kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.

Kamis kemarin Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan berencana melakukan kunjungan kerja ke tiga negara dalam rangka penyusunan RUU Kebudayaan dan Perbukuan. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati menyatakan tiga negara negara yang akan mereka kunjungi adalah Turki, India dan Yunani.

Menurut Uchok apa yang telah dilakukan para anggota dewan dalam persoalan kunjungan-kunjungan kerja keluar negeri lebih ke arah membuang-buang anggaran, sementara banyaknya rakyat yang masih dirundung dalam kemiskinan masih menjerit dan kelaparan. Maka kunjungan kerja keluar negeri harus dibatalkan.

“Harus dibatalkan, memang ini hanya membuang-buang anggaran, tidak bermanfaat dan merugikan masyarakat,” tutur Uchok.

Bahkan Uchok mewanti-wanti bahwa kunjungan kerja mengenai persoalan budaya ini, sama sekali tidak ada kaitannya bagi kemajuan budaya Indonesia. “Kunjungan kerja mereka pun tidak ada kaitannya dengan memperkuat kebudayaan kita, kalau mau belajar, datanglah ke praktisi kebudayaan seperti ke Sudjiwo Tedjo, termasuk para pelawak-pelawak mereka yang membangun kebudayaan, mengapa para anggota dewan itu tidak belajar ke mereka,” ujar Uchok gerah.

Dijelaskan Uchok Indonesia merupakan negara yang kaya akan praktisi kebudayaan. “Praktisi kebudayaan kan banyak di Indonesia, praktisi-praktisi perpustakaan, mereka tahu permasalahan apa di Indonesia, apa arti kebudayaan apa arti kepustakaan, belajarlah sama mereka, kenapa mereka tak belajar sama mereka, tak perlu ke luar negeri,” ucapnya.

Dan dalam persoalan budaya antara Indonesia dan luar negeri itu berbeda, sehingga Uchok menganggap ‘plesiran’ para anggota dewan tersebut hanya untuk meraup keuntungan.

“Kebudayaan luar negeri itu berbeda, dan persoalan mereka, persoalan mereka, persoalan kita, persoalan kita. Mereka ingin mengambil uang negara dengan legal, tanpa berpikiran bahwa ini sangat tolol sekali,” tegas Uchok.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
  Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
  Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
  Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
  Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
  DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2