MEDAN, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara kembali menemukan anggaran dana alokasi siluman pada APBD 2013 untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di kota Medan, belum lagi pelaksanaan UN yang carut marut dari mulai pendistribusian sampai pada pelaksanaannya. Hal ini dikatakan oleh Irvan Hamdani Hsb selaku Koordinator Divisi Advokasi FITRA Sumut kepada wartawan, Rabu (17/4).
Dijelaskannya, “Ditengah carut marut pelaksanaan UN tahun 2013, ternyata Pemko Medan menganggarkan biaya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada APBD 2013 sebesar Rp. 1.458.000.000. Namun didalam APBD tersebut tidak ada rincian yang jelas penggunaannya. Apakah anggaran ini digunakan hanya untuk honorarium guru pengawas dan pengamanan atau operasional sekolah,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, “Ini tentu perlu rincian yang jelas sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2013 sehingga anggaran 1,5 miliar ini tidak terjadi penyimpangan, sehingga uang yang seharusnya membangun generasi muda bangsa tidak diselewengkan dan masuk pada kantong-kantong pejabat yang korup,” katanya.
“Untuk itu FITRA Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran ini agar output dan outcome yang disusun oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, peran aktif dari masyarakatlah yang mampu menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran yang dilakukan oleh para pejabat korup,” pungkasnya.(bhc/nco) |