Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Fokasi Minta Kejatisu Cermat Tangani Dugaan Korupsi di Nisel
Friday 30 Nov 2012 17:35:03
 

Aksi unjuk rasa puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nias (Fokasi) Sumut di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jum'at (30/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nias (Fokasi) Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jum'at (30/11).

Mereka menuntut agar pihak Kejatisu lebih cermat dalam menangani masalah dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana alam di Nias Selatan tahun 2011 senilai Rp 5 Milyar.

Menurut koordinator aksi, Yaso Wanolo Laia, bahwa dana senilai Rp 5 Milyar tersebut bukan hanya digunakan di kecamatan Mazo tapi juga di 15 kecamatan yang ada di Nisel. Sehingga menurutnya terlalu prematur pihak Kejatisu menetapkan adanya dugaan korupsi dan juga menetapkan adanya tersangka.

"Perlu kita ketahui dan seluruh masyarakat tahu, bahwa dana bantuan bencana 5 milyar itu tidak hanya diperuntukkan ke kecamatan mazo, tapi juga di 15 kecamatan lainnya, jadi terlalu dini bila disebut ada penyelewengan," tegas Yaso.

Yaso menambahkan, bila pihak Kejatisu cermat melihat bahwa penggunaan dana tersebut tidak hanya digunakan di Kecamatan Mazo tapi di 15 kecamatan, maka besar kemungkinan dana sebesar itu tidak cukup untuk menanggulanginya.

Yaso juga menyatakan bahwa pihaknya menilai kalau ada kepentingan politik dalam kasus ini, karena kuat dugaaan adanya kepentingan sekelompok orang yang ingin menjatuhkan pemerintahan Nisel saat ini.

"Sangat kuat dugaan kita ada kepentingan politik disini melihat dari laporan yang diterima kejatisu soal penyelewengan dana hanya di kecamatan mazo sudah ditetapkan tersangka, padahal fakta dilapangan dana itu untuk semua kecamatan," keluh Yaso.

Mereka juga mengatakan alasan kenapa mereka sebagai mahasiswa memberikan dukungan terhadap pemerintahan Kabupaten Nisel, karena mereka selama ini telah merasakan manfaat pendidikan dan kesehatan gratis yang dicanangkan. Apalagi Pemerintah Nisel telah memecahkan rekor di Kepulauan Nias dengan sebanyak dua kali menerima penghargaan sebagai "Pemerintah yang Baik" (Good Goverment Award).

Untungnya tidak terjadi bentrok fisik saat massa lain yang datang kemudian untuk berunjuk rasa ke Kejatisu ternyata memberikan pernyataan sebaliknya karena di jaga ketat oleh aparat kepolisian.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2