Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Sekolah
Foke: Usut Tuntas Kasus Sekolah Ambruk
Wednesday 06 Jun 2012 20:38:08
 

Fauzie Bowo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Peristiwa ambruknya atap gedung SDN Cipinangbesar Selatan 20, Jatinegara, Jakarta Timur menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Terlebih, ambruknya atap gedung SDN Cipinangbesar Selatan 20 itu terjadi di tengah upaya penyelesaian rehab sekolah tersebut. Untuk mengetahui penyebab ambruknya sekolah itu, Fauzi Bowo bersama jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta langsung meninjau lokasi kejadian, Rabu (6/6).

Atas insiden yang terjadi, Fauzi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus ambruknya atap gedung SDN Cipinangbesar Selatan 20. Pihaknya juga telah memerintahkan Disdik DKI untuk membantu pihak kepolisian melakukan investigasi atas ambruknya sekolah tersebut. Fauzi berharap, kasus ini tidak akan berlarut-larut, sehingga dalam sepekan sudah ada hasil penyelidikannya.

"Saya sangat prihatin. Bersyukur kejadiannya pada malam hari sehingga tidak menimbulkan korban. Yang terpenting, proses belajar mengajar harus tetap berlangsung. Bisa saja kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk sementara menumpang di sekolah lain," ujar Fauzi Bowo saat meninjau bangunan SDN Cipinangbesar Selatan 20, Jatinegara, sebagaimana dilansir BeritaJakarta.com.

Dikatakan Fauzi, anggaran rehab gedung SDN Cipinangbesar Selatan 20 bersumber dari block grand Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 362 juta. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memperbaiki beberapa ruang kelas yang atapnya rusak berat. Untuk mekanisme pengerjaannya dilakukan pihak sekolah mulai dari pembentukan panita, perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya.

Saat meninjau atap gedung yang ambruk, Fauzi juga sempat memperhatikan, baja ringan yang dipasang sebagai kuda-kuda bangunan bukan terbuat dari besi melainkan alumunium. Karenanya, kata Fauzi, perlu ada tim khusus untuk menyelidiki secara teknis kasus tersebut. Ke depan, Fauzi meminta Dinas Pendidikan DKI untuk lebih jeli dan teliti, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara teknis sesuai yang diperintahkan Gubernur DKI. Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. “Kepada pihak sekolah dan pelaksana, saya minta agar kooperatif terhadap petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan. Sampaikan data yang ril, sehingga semua bisa jelas duduk perkaranya. Informasi apapun yang menyangkut masalah rehab sekolah ini harus disampaikan,” kata Taufik.

Dirjen Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bafadal Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim konsultan untuk menyelidiki kasus ambruknya atap gedung SDN Cipinangbesar Selatan 20. Ia menilai pihak sekolah dan tim pelaksana rehablitasi gedung harus bertanggung jawab karena pembentukan panitia, pelaksanaan maupun pengawasan rehabilitasi dilakukan oleh pihak sekolah. (bhc/bj/rt)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2