Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media
Fordiswan: Pembungkaman Media Islam, Ancaman Bagi Media yang Kritik Pemerintah
Sunday 05 Apr 2015 04:43:57
 

Muhammad Jokay (kanan) Ketua Forum Diskusi Wartawan (Fordiswan) dan Kosashi (kiri) Angota Fordiswan Jakarta, Sabtu (4/4).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Diskusi Wartawan (Fordiswan) mengecam keras atas tindakan pemblokiran terhadap 22 media online Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Terlebih tindakan pemblokiran tersebut atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang diketahui tanpa melalui diskusi dengan sejumlah ormas Islam, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Pemerintah seharusnya berdiskusi dulu dengan ormas itu. Saya kira itu lebih bijak sebelum memblokir website Islam," kata Ketua Dewan Syuro Fordiswan Muhammad Jokay, di Jakarta pada, Sabtu (4/4).

Pemblokiran ini, lanjutnya, jelas merugikan bagi kecerdasan umat. Pemblokiran Ini juga sekaligus ancaman pembungkaman terhadap media yang kritis kepada pemerintah. "Hal ini sangat tidak bisa dibenarkan," tegas lelaki yang akrab disapa Jokay ini.

Oleh sebab itu, tambah Jokay yang juga sebagai Pemred di salah satu di media online ini meminta, dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengevaluasi kinerja Menteri Menkominfo dan Kepala BNPT agar tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara. "Dan juga meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden RI membuka kembali website media online Islam yang diblokir oleh Kemenkominfo," pintanya, yang juga mantan aktivis dari kalangan buruh ini.

Ia juga menilai, tidak perlu ada yang ditakuti dengan isi pemberitaan media Islam. Pasalnya, tidak ada yang salah dengan pemberitaan tersebut.

"Kalau dibilang media Islam mengajarkan paham radikalisme saya bilang tidak, radikalismenya dimana? Kemenkominfo saja tidak tahu. Justru kalau diperhatikan isi beritanya itu kritik membangun kok. Jadi jangan parno lah," tutup Jokay.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2