Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Wakaf
Forkab: Pemerintah Pusat Jangan Mengkudeta Tanah Wakaf Aceh
2018-03-10 22:33:42
 

Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh menyoroti rencana pemerintah pusat yang mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekkah. Rencana itu dinilai telah mengkudeta niat dasar Habib Abdurrahman Alhabsy atau Habib Bugak mewakafkan tanah untuk kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Demikian disampaikan Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (10/3). Dirinya pun mengaku sangat terkejut dengan rencana itu.

Ia menyebutkan, tanah wakaf tersebut diikrarkan satu setengah abad sebelum Indonesia lahir. Dan di dalam ikrar yang dibacakan di depan Mahkamah Syar'iyah pada Zaman Kerajaan Utsman. Tanah wakaf tersebut diperuntukan untuk masyarakat Aceh yang datang menginap,dan menunaikan rukun Islam yang kelima di tanah suci.

Sejauh ini, lanjut Polem, Pemerintah Arab Saudi serta badan pengelola wakaf sangat amanah. Hal ini terbukti ketika tanah wakaf yang terletak di sekitar Qusyasyiah seputaran Bab Al Fath antara Marwa dan mesjid, haram terkena proyek pelebaran Masjidil Haram.

Raja Malik Saud Bin Abdul Azis kala itu kata dia, mengganti dengan harga yang mahal, sehingga badan yang mengelola wakaf dapat membeli dua persil tanah lain yang letaknya juga masih dekat dengan Masjidil haram hanya 500 dan 700 Meter.

"Kita seperti kehilangan kata-kata guna melukiskan kekesalan terhadap niat Pemerintah Pusat. Rezim ini jangan terlalu serakah ingin menggarap semua potensi yang dimiliki masyarakat Aceh. Terus terang kita meragukan terhadap kejujuran pemerintah yang ingin mengelola tanah wakaf. Suatu saat jika perekonomian Indonesia terus memburuk bisa saja aset ini dijual seperti Indosat," tandas Polem.

Lanjutnya, tanah wakaf Baitul Asyi ini bukan jalan Tol yang dibuat dan kemudian dijual ke Asing. Baitul Asyi juga memiliki pesan mendidik bagi generasi masyarakat Aceh guna menjaga amanah dan berani berkorban harta demi kepentingan dan kejayaan Islam dalam menjaga amanah.

Dikatakannya, hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih diragukan integritasnya. Karenanya, Forkab berharap kepada masyarakat Aceh beserta ulama dan Pemerintah Aceh bersatu menolak rencana kurang waras tersebut.(bh/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2