Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
BBM
Forum Dialog Energi Perihal Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM
Tuesday 03 Nov 2015 12:08:16
 

Tampak suasanan Forum Dialog Energi Perihal Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM' pada, Sabtu (31/10) di Hotel Acacia Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan The Habibie Center, dengan menghadirkan narasumber dari Kemenkeu, Pertamina dengan Wianda Pusponegoro, dan Renaldy Dalimi dari Dewan Energi Nasional pada, Sabtu (31/10) di Hotel Acacia Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. Bedah Hasil Survei, dengan Forum Dialog Energi Perihal Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM'.

Adapun acara ini diikuti dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang. Terdiri dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi masyarakat (PKK, keagamaan, organisasi wanita), konsumen Ibu rumah tangga, akademisi, Lembaga Pemerintah / Kementerian/ non-kementerian, Dewan Energi Nasional, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi dan Media massa.

Perlu menjadi catatan bahwa, demi mengetahui hal itu maka Habibie Centre melakukan survey secara Online, untuk mengetahui respon masyarakat terhadap penentuan harga BBM berdasarkan mekanisme pasar, dengan jumlah responden sebanyak 876 responden, dengan rentang waktu pelaksanaan survey pada 8 Agustus hingga 9 September 2015.

Sedangkan dari pihak YLKI yang baru saja menyelesaikan sebuah survei tentang dampak kenaikan harga BBM di masyarakat, di 5 kota di Indonesia; mulai dari Medan, Balik Papan, Malang, Jayapura, dan Kupang. Survei dilakukan di kalangan pengguna akhir, sopir angkot, pemilik SPBU, dll. Pemaparan hasil interview dengan menggunakan sampel sebanyak 506 orang, yang terdiri dari 255 konsumen akhir, 45 pengelola SPBU, 104 sopir angkot dan 101 pengecer dengan rentang waktu Juli hingga September 2015 yang lalu.

Minyak Bumi, Gas, dan Batu Bara di Indonesia

Penting untuk diketahui bahwa, cadangan minyak bumi Indonesia sisa 0,2 persen dari total cadangan terbukti di dunia. Cadangan terbanyak dimiliki oleh Venezuela sebesar 17,7 persen, Saudi Arabia sebesar 15,8 persen dan Canada sebesar 10,3 persen. Bahkan Rasio di tahun 2013 rasio R/P (Reserve / production) minyak bumi Indonesia hanya 11,6. Artinya jika pertahunnya minyak bumi diekstraksi dengan jumlah sebanyak produksi tahun 2013, maka cadangan terbukti minyak bumi Indonesia akan habis dalam jangka waktu 11 tahun 7,5 bulan dari tahun 2013.

Layaknya seperti Minyak Bumi, Indonesia ternyata juga tidak bisa dibilang kaya gas bumi. Jumlah cadangan Gas Bumi kita hanya sebesar 2,9 persen cadangan dunia. Sedangkan produksi gas bumi Indonesia semenjak tahun 1977 dipacu untuk tujuan ekspor dengan tujuan Jepang, Singapura, Korea Selatan, Cina, Malaysia, Taiwan, dan Mexico. Dengan jumlah Produksi Gas per tahun setara tahun 2013, cadangan gas alam kita diperkirakan akan habis sebelum tahun 2055.

Saat ini Indonesia 'Booming' Batubara. Penambangan batubara dilakukan besar-besaran hingga mampu memasok 6,7 persen kebutuhan batubara dunia. Padahal cadangan terbukti, batubara di Indonesia hanya sebesar 3,1 persen dari total cadangan batubara sedunia.

Cadangan batubara terbanyak dimilik oleh AS (26,6 persen), Rusia 17,6 persen, dan China 12,8 persen, Bahkan di tahun 2013, rasio (reserver /production) Batubara Indonesia hanya 67, yang artinya diekstraksi dengan jumlah sebanyak produksi pada tahun 2013, maka cadangan batubara di Indonesia diperkirakan akan habis dalam jangka waktu 67 tahun.

Waktu yang relatif pendek dibandingkan dengan mayoritas negara negara lain yang cadangannya masih cukup hingga ratusan tahun, untuk itu perlu segera diantisipasi dengan pengembangan energi baru dan terbarukan dengan segera!.

Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM

Seperti diketahui bahwasanya, PT Pertamina (Persero) mulai mengatur kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi guna memastikan agar kuota Solar, dan Premium cukup hingga akhir tahun. Hal ini sesuai dengan amanat UU no.12 tahun 2014, tentang APBN 2014, berdasarkan APBN-P 2014 kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL, menjadi 46 juta KL.

Konsumen BBM di kalangan responden konsumen akhir hampir merata di lima kota yakni sekitar 10 liter perminggu untuk BBM jenis Premium (bensin), Konsumsi tertinggi di Balik Papan 17,5 Liter per/ minggu. Sedang, BBM jenis Solar nilainya lebih bervariasi di 5 kota, yakni mulai dari rata -rata terkecil ada di Medan (7,5 liter per Minggu) dan tertinggi di Jayapura mencapai 72,667 liter / minggu.

Zamroni Salim, Ph.D dari Habibie Centre yang menjadi pembicara dalam forum dialog energi ini, Ia mengatakan bahwa, subsidi BBM merupakan salah satu permasalahan penting, namun dilematis dalam pengelolaan perekonomian Indonesia.

Mayoritas nampak tidak setuju berdasarkan jawaban responden hasil survey online, dari 876 orang, nampak 594 orang tidak setuju, 246 setuju, dan sisanya 35 orang tidak tahu/perduli. Mekanisme harga pasar untuk BBM, ditentukan oleh supply dan demand dari minyak (minyak mentah dunia), tanpa campur tangan Pemerintah.

"Mekanisme harga pasar yang berlaku lebih pada mekanisme harga BBM yang berlaku di pasar tanpa adanya subsidi BBM, mekanisme harga pasar murni tidak bisa diterapkan pada BBM dI indonesia,

Dimana pada putusan MK, tertanggal 15 Desember 2004, menguji pasal 28 (ayat 2 dan 3) dimana menyatakan UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk mengatur dan menetapkan harga BBM di Indonesia, khususnya untuk golongan masyarakat tertentu. Pemerintah, meskipun harga BBM jenis Premium tidak disubsidi (Perpres No. 191 tahun 2014 ttg penyediaan, pendistribusian, harga jual ecer BBM) tidak bisa melepaskan harga premium menurut Harga Pasar secara murni.

"Nampak bahwa mekanisme harga BBM di pasar tidak berdampak langsung terhadap perubahan perilaku konsumsi, berapa pun tingginya harga bbm mereka tetap menggunakannya," ujar Zamroni Salim.

"Masyarakat yang menolak dan mendukung kenaikan harga BBM-pun tetap tidak mengurangi pola konsumsi BBM secara signifikan, walau saat ini BBM lebih beragam tersedia dalam bentuk Premium, Pretalite, dan Pertamax," ungkapnya.

"Masyarakat lebih memilih Premium, yang dinilai lebih efisien jika dibandingkan dengan Pertamax dan Pertalite yang dari sisi harga lebih mahal," jelasnya lagi.

Kemudian, konsumsi BBM berbasis fosil masih nampak dominan sebagai energi yang dipakai secara nasional, kebijakan penghapusan subsidi BBM tidak serta merta diikuti program masif untuk penggunaan energi alternatif, yang dapat dinikmati masyarakat luas, keengganan publik untuk beralih kepada BBM dengan kualitas lebih baik masih sulit, karena masih tersedianya BBM dengan RON rendah dan belum memadainya sarana dan prasarana pendukung bahan bakar alternatif untuk kendaraan bermotor.

"Sejauh ini belum terlaksananya kebijakan pembangunan energi terbarukan, ketiadaan intensif bagi pengembangan energi baru dan terbarukan," jelasnya.

Pengembangan energi baru dan terbarukan harus didukung dengan kebijakan disintensif untuk BBM berbasic fosil, perlu ada usaha serius dan sungguh-sungguh untuk menahan laju penggunaan BBM berbasic fosil, melalui mekanisme insentif dan disintensif.

Pengembangan energi terbarukan tidak bisa dilakukan ketika harga BBM sangat murah. METI (Masyarakat Energi Terbarukan) mempersoalkan masalah implementasi regulasi yang ada, dimana regulasi mengenai energi baru dan terbarukan sudah ada, namun masih lemah dengan implementasi.

Sementara itu, Prof. Ir. Rinaldy, Msc. PhD Dewan Energi Nasional yang juga sebagai Guru Besar dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia saat sesi forum dialog mengulas bahwa, subsidi ini adalah "Pilihan Pemerintah".

"Di dalam UU negara kita dengan Ketahanan Energi harus tersedia, merata, dan harganya terjangkau," jelas Rinaldy.

Selanjutnya, kemudian penjelasan berdasarkan data hasil survei YLKI menunjukan bahwa, masih banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa subsidi BBM oleh pemerintah, sebelum subsidi dicabut jumlah pertahunnya mencapai 300 trilyun rupiah.

Tujuan kegiatan ini sebagai media pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berani dalam menyuarakan pendapatnya/aspirasinya dan dapat memahami subsidi saat ini, serta tidak terpengaruh provokasi-provokasi dari pihak lain. Konsumen turut memikirkan hak-hak konsumen yang akan datang, agar bisa menikmati BBM secara proporsional.

Lalu mendorong konsumen untuk hemat dalam menggunakan BBM, mengkaji penerapan harga BBM dI indonesia yang didasarkan pada mekanisme pasar (Price market mechanism) dan dampaknya bagi masyarakat konsumen.

Mendorong pemerintah untuk segera mengembangkan energi baru dan terbarukan (new and renewable energy) dan mendorong masyarakat untuk turut berinisiatif menggunakan, mengembangkan sumber-sumber energi non BBM (non fosil).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2