Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Fory Naway: Peran Keluarga Jadi Ujung Tombak Melawan Bahaya Narkoba
2019-10-23 20:25:26
 

Dr. Fory Naway (paling kanan) saat foto bersama pegawai BNK kabupaten Gorontalo, serta para Sekretaris Desa (Foto: istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Ancaman Bahaya Narkoba menjadi masalah serius bagi masa depan Bangsa Indonesia. Pasalnya, ancaman dan peredaran Narkoba saat ini tidak hanya terpusat di masyarakat perkotaan saja. Melainkan, mulai merambat hingga ke masyarakat pedesaan.

Untuk melawan bahaya Narkoba tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Gorontalo, Fory Naway berharap, peran keluarga menjadi ujung tombak dalam mencegah anggota keluarganya agar tidak terjerumus kedalam barang haram tersebut. Caranya kata Fory adalah dengan melalui gerakan mencegah Narkoba sedini mungkin dengan memberikan pendidikan dan edukasi kepada peserta didik, dari tingkat Sekolah Dasar hingga Mahasiswa.

“Gerakan ini memang harus dibangun untuk seluruh Desa, dan oleh BNNK kabupaten Gorontalo nanti akan dibentuk Desa Bersih Narkoba,” ujar Fory Naway usai menjadi Narasumber dalam Bimbingan Tekhnis Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan masyarakat kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional kabupaten Gorontalo (BNNK), Rabu (23/10) disalah satu Hotel Milinov di Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa di Kabupaten Gorontalo.

Dengan gerakan ini nantinya kata Fory, pihaknya akan bekerjasama dengan lintas sektor. Namun, lanjut Fory, hal yang paling utama yang harus digerakan untuk mencegah Narkoba ini adalah dari pendidikan keluarga itu sendiri. Karena kepedulian orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah keluarga dari barang haram yang setiap saat menjadi ancaman bagi siapa saja.

“Perhatian orang tua itu penting bagi anak-anak yang masuk usia yang ingin cenderung coba-coba. Karena mulai dari coba-coba itu, menjadi awal rusaknya masa depan anak bangsa kedepan. Untuk mencegahnya yang harus diperkuat adalah pendidikan keluarga, pendidikan karakter dan pemahaman agama yang terus di tingkatkan,” terang Fory.

Forum ini berharap makin menguatkan jejaring melawan Narkoba di seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo.

“Semoga Gema Desa Bersih Narkoba akan menjadi jejaring melawan bahaya Narkoba. Dan ini akan di bentuk di seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo pada saat Milad Kabupaten Gorontalo 26 November nanti,” pungkas Fory.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2