JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski sebelumnya telah melakukan perombakan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR berencana kembali melakukannya. Bahkan, hal itu dapat dikatakan sebagai perombakan besar-besaran. Perombakan ini meliputi hampir di jajaran pimpinan fraksi dan komisi-komisi.
Perombakan ini dilakukan untuk penyegaran, setelah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dianggap menjelekkan nama partai. Langkah ini juga diambil, agar partai tersebut lebih solid dan bangkit dari keterpurukan.
"Kenapa perlu perombakan? Agar kita solid ke dalam dan mampu bangkit ke luar, jangan ke dalam sulit ke luar sulit. Kebangkitan bersama seperti 2004 lalu seakan redup oleh Nazaruddin. Demokrat perlu kebangkitan kedua untuk sepuluh tahun ke depan,," kata Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana kepada wartawan di geudng DPR, Jakarta, Jumat (24/2).
Ketika disinggung perombakan itu juga akan mengganti Ketua FPD DPR Jafar Hafsah, dia hanya menjawab diplomatis bahwa semua kemungkinan bisa saja terjadi. "Pokoknya menyangkut semua (pimpinan fraksi dan komisi-komisi di DPR). Kami cari the right man on the right place in the right time," tegas dia.
Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan wartawan, nama Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan akan menggantikan Jafar Hafsah sebagai Ketua FPD DPR. Sejumlah pimpinan komisi yang dipegang kader Demokrat juga akan ikut diganti.
Namun, Sutan malah membantahnya. "Itu tidak ada. (Kabar nama pengganti ketua fraksi) yang beredar itu tidak ada. Nama yang muncul nanti pasti mengagetkan. Lebih bagus kami tenang saja. Pokoknya semua (kader Partai Demokrat) punya hak menjadi ketua fraksi di DPR," tandasnya.(dbs/rob)
|