Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ormas
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Resmi Serahkan Usulan Revisi UU Ormas
2017-10-31 16:54:47
 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerima dokumen usulan revisi UU Ormas dari F-Demokrat.Foto: Jaka/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI akhirnya resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI. Penyerahan dokumen ini merupakan komitmen FPD yang mendesak pemerintah segera merevisi UU tersebut setelah Perppu No.2/2017 disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Ketua FPD Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan langsung dokumen usulan revisi tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di GedungDPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

"Ini merupakan usul inisiatif kami sekaligus komitmen dan ikhtiar politik Fraksi Partai Demokrat," ucap Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono.

Menurut Ibas, dokumen usulan ini menjadi buku putih dari fraksi yang dipimpinnya menyangkut UU Ormas. Selama ini, FPD menilai ada beberapa pasal dalam UU itu yang masih tidak sesuai dengan konstitusi. Misalnya, soal penetapan suatu Ormas yang bertentangan dengan Pancasila secara sepihak. FPD masih melihat politis soal penetapan itu. Harusnya penetapan Ormas anti-Pancasila berdasarkan hukum.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto usai menerima delegasi FPD itu mengatakan, dengan diserahkannya usulan revisi berikut naskah akademiknya, berarti resmi sudah FPD DPR menginisiasi revisi UU Ormas kepada DPR. Tinggal menunggu proses selanjutnya untuk dibicarakan di rapat Bamus atau rapat pimpinan pengganti rapat Bamus. Saat ini belum bisa segera ditindaklanjuti, lantaran sudah masuk masa reses.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2