Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Freeport
Freeport Akui Juga Setor Dana ke TNI
Tuesday 01 Nov 2011 23:40:40
 

Sejumlah anggota Polri sedang melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – PT Freeport Indonesia akhirnya mengakui bahwa tak hanya memberikan dana kepada Polri, melainkan pula kepada TNI. Pascaaksi mogok pekerja Freeport, baik Polri maupun TNI masih mendapatkan dana sebagai uang jasa pengamanan.

"Bukan hanya kepada Polri, tetapi juga kepada TNI. Mereka juga menerima dana tersebut,” kata Senior Manager Bidang Hukum PR Freeport Indonesia, Clementino Lamury dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurut dia, pemberian dana itu dilakukan dengan prinsip-prinsip akutansi dan diberikan semuanya, baik bersifat barang dan jasa. Termasuk pula dukungan sebagian kecil berupa cash kepada kesatuan masing-masing yang ditempatkan di sana.

Clermrntino juga mengungkapkan, pemberian dana kemanan kepada Polri dan TNI sudah berlangsung lama. Tapi dirinya tidak dapat merinci secara rinci, sejak kapan pemberian dana pengamanan tersebut dilaksanakan perusahaannya.

"Ini bukan yang pertama, ini sudah bertahun-tahun, ini bukan isu pertama lagi. Freeport sudah transparan dan terbuka. Itu semua kami sampaikan dan sudah bisa diakses secara umum," tandasnya.

Ditambahkan pula, pemberian dana pengamanan kepada TNI dan Polri itu, dilakukan secara sukarela. "Dana itu kami berikan secara sukarela dari perusahaan. kami rasa kami perlu memberikan penghargaan terhadap jasa aparat di sana,” ujarnya memberi alasan.

Pembagian antara Polri dengan TNI, tambah dia, sama rata antara keduannya. Dalam penyerahannya melalui mekanismenya langsung kepada pihak terkait. "Semua kami serahkan ke pihak terkait. Dana 14 juta dollar AS untuk tahun 2010? Semua kami record sama di dalam angka itu," jelas dia.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2