JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).
Hal itu disampaikan Yaqut dalam pernyataan sikap GP Ansor terkait insiden pembakaran bendera yang diduga dilakukan oknum Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam acara tersebut.
"Bahwa saya Ketua Umum GP Ansor atas nama organisasi dan seluruh kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan oleh kader-kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami minta maaf," kata Yaqut di kantor GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).
Yaqut menegaskan, bendera yang dibakar itu adalah bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Bendera yang dibakar identik dengan yang kerap digunakan HTI dalam setiap kegiatan.
"Bendera tauhid tidak hanya hitam, ada hijau," ujar Yaqut.
Yaqut mengungkapkan, tiga oknum Banser tersebut juga sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.
Yaqut mengatakan, GP Ansor mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pembakaran bendera. Di samping itu, GP Ansor juga akan tetap memberikan bantuan hukum.
"Kami akan melakukan pendampingan, kami sudah siapkan. Ada beberapa ratus yang sudah siap mendampingi mereka," ungkapnya.
GP Ansor juga akan memberikan sanksi terhadap kadernya jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan tersebut karena melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor.
"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," lugas Abdul.
Selain itu, Rochman menduga bahwa aksi pengibaran bendera HTI yang termasuk organisasi terlarang itu sudah disusupi oleh oknum HTI.
"Ternyata saat peringatan Hari Santri Nasional di beberapa daerah, di antaranya Kota Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Semarang, juga ditemukan aksi pengibaran bendera HTI. lni menunjukkan dugaan bahwa ada aksi pengibaran bendera HTI yang dilakukan secara sistematis dan terencana," tandasnya.(bh/amp)
|