Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
GRAM: Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara Pantas Dijuluki 'Kota Gepeng'
Tuesday 13 May 2014 23:57:16
 

Sejumlah Gepeng terlihat jelas, menyesaki di sejumlah sudut kota, lampu merah, pertokoan,(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, kian hari makin dibanjiri oleh gelandangan dan pengemis (gepeng).

Sejumlah gepeng terlihat jelas, menyesaki di sejumlah sudut kota, lampu merah, pertokoan, rumah makan dan beberapa tempat lainnya.

Sepertinya, kedua daerah ini lebih pantas disebut dengan julukan 'Kota Gepeng'. Sebab gelandangan dan pengemis ini semakin menjamur, bahkan pemerintah setempat tidak ada upaya untuk melakukan rehabilitasi terhadap para gepeng yang dinilai sudah meresahkan masyarakat ini.

Amatan BeritaHUKUM.com, di beberapa titik di kawasan setempat banyak juga terlihat anak-anak di bawah umur pun ikut menjadi gepeng. Bahkan, ada yang berpura-pura mencari donasi untuk pembangunan Meunasah, Balai Pengajian sampai Pondok Pesantren (Ponpes).

Sebut saja Halim, salah seorang anak-anak yang dipekerjakan untuk mencari donasi saat ditemui BeritaHUKUM.com mengungkapkan dirinya dipekerjakan oleh seseorang untuk mencari uang dengan alasan untuk sumbangan pembangunan balai pengajian.

"Saya dikasih upah untuk cari uang, tapi uang itu bukan untuk disumbangkan ke pesantren atau meunasah," ucapnya sedikit takut.

Menanggapi hal ini, LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mengatakan bahwa di dua daerah ini memang akhir-akhir ini semakin banyak gepeng. Parahnya, imbuh dia, anak-anak turut dipekerjakan, padahal masa anak-anak seharusnya bisa mengenyam pendidikan.

"Ini malah disuruh nyari uang di pinggiran jalan dan tempat lainnya," tandas Direktur LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar, Selasa (13/5).

Untuk itu, GRAM mendesak kepada pemerintah untuk memberdayakan para gepeng tersebut agar mempunyai skil, dan nantinya dapat membuka pekerjaan sendiri, apalagi banyak anak-anak.

"Kasihan mereka, seharusnya mereka fokus bersekolah bukan malah dipekerjakan sebagai pengemis," tegasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2