ACEH, Berita HUKUM - Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, kian hari makin dibanjiri oleh gelandangan dan pengemis (gepeng).
Sejumlah gepeng terlihat jelas, menyesaki di sejumlah sudut kota, lampu merah, pertokoan, rumah makan dan beberapa tempat lainnya.
Sepertinya, kedua daerah ini lebih pantas disebut dengan julukan 'Kota Gepeng'. Sebab gelandangan dan pengemis ini semakin menjamur, bahkan pemerintah setempat tidak ada upaya untuk melakukan rehabilitasi terhadap para gepeng yang dinilai sudah meresahkan masyarakat ini.
Amatan BeritaHUKUM.com, di beberapa titik di kawasan setempat banyak juga terlihat anak-anak di bawah umur pun ikut menjadi gepeng. Bahkan, ada yang berpura-pura mencari donasi untuk pembangunan Meunasah, Balai Pengajian sampai Pondok Pesantren (Ponpes).
Sebut saja Halim, salah seorang anak-anak yang dipekerjakan untuk mencari donasi saat ditemui BeritaHUKUM.com mengungkapkan dirinya dipekerjakan oleh seseorang untuk mencari uang dengan alasan untuk sumbangan pembangunan balai pengajian.
"Saya dikasih upah untuk cari uang, tapi uang itu bukan untuk disumbangkan ke pesantren atau meunasah," ucapnya sedikit takut.
Menanggapi hal ini, LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mengatakan bahwa di dua daerah ini memang akhir-akhir ini semakin banyak gepeng. Parahnya, imbuh dia, anak-anak turut dipekerjakan, padahal masa anak-anak seharusnya bisa mengenyam pendidikan.
"Ini malah disuruh nyari uang di pinggiran jalan dan tempat lainnya," tandas Direktur LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar, Selasa (13/5).
Untuk itu, GRAM mendesak kepada pemerintah untuk memberdayakan para gepeng tersebut agar mempunyai skil, dan nantinya dapat membuka pekerjaan sendiri, apalagi banyak anak-anak.
"Kasihan mereka, seharusnya mereka fokus bersekolah bukan malah dipekerjakan sebagai pengemis," tegasnya.(bhc/sul) |