Kenapa saya katakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aceh
GRAM: Usulan Dana Pengukuhan WN 'Ulok-ulok'
Sunday 20 Oct 2013 08:46:32
 

Pada Sabtu, 19 Oktober 2013 18:39, "syamsularifin.pers@gmail.com" menulis: (Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar Amd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe, yang diusulkan oleh salah seorang anggota DPR Aceh, Adnan Beuransah itu 'Ulok-ulok'.

"Ya, kata orang Aceh ulok-ulok," tegas Direktur LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar Amd, Sabtu (19/10).

Kenapa saya katakan ulok-ulok, tambahnya, meskipun hal itu masih sebatas usulan, tapi tidak seharusnya diucapkan sampai begitu banyak anggaran yang harus dikeluarkan hanya untuk pelantikan Sang Wali.

"Itu kan ulok-ulok atau lelucon yang tidak sepatutnya diucapkan di forum rapat," tandasnya mengkritisi anggota DPRA yang berencana mengalokasikan dana pengukuhan Wali Nangroe sebesar Rp 50 miliar.

Lanjut Azhar, seharusnya dalam hal ini pihak legislatif berupaya bagaimana memberikan program-program yang pro rakyat seperti pembangunan infrastruktur di bidang pertanian, kesehatan, perekonomian, pendidikan dan bidang lainnya.

Kami melihat bahwa, pemerintah Aceh sekarang dinilai belum ada satu program pun yang dijalankan, terutama program pembangunan ekonomi masyarakat. "Yang terlihat saat ini pemerintah Aceh hanya sibuk dengan program seremonial saja yang cenderung menghamburkan-hamburkan uang rakyat," ucapnya.

"Jika saja dana itu dialokasikan ke bidang tersebut, pasti rakyat akan makmur dan sejahtera," pungkas lulusan Universitas Politeknik ini.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2