Kenapa saya katakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aceh
GRAM: Usulan Dana Pengukuhan WN 'Ulok-ulok'
Sunday 20 Oct 2013 08:46:32
 

Pada Sabtu, 19 Oktober 2013 18:39, "syamsularifin.pers@gmail.com" menulis: (Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar Amd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe, yang diusulkan oleh salah seorang anggota DPR Aceh, Adnan Beuransah itu 'Ulok-ulok'.

"Ya, kata orang Aceh ulok-ulok," tegas Direktur LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar Amd, Sabtu (19/10).

Kenapa saya katakan ulok-ulok, tambahnya, meskipun hal itu masih sebatas usulan, tapi tidak seharusnya diucapkan sampai begitu banyak anggaran yang harus dikeluarkan hanya untuk pelantikan Sang Wali.

"Itu kan ulok-ulok atau lelucon yang tidak sepatutnya diucapkan di forum rapat," tandasnya mengkritisi anggota DPRA yang berencana mengalokasikan dana pengukuhan Wali Nangroe sebesar Rp 50 miliar.

Lanjut Azhar, seharusnya dalam hal ini pihak legislatif berupaya bagaimana memberikan program-program yang pro rakyat seperti pembangunan infrastruktur di bidang pertanian, kesehatan, perekonomian, pendidikan dan bidang lainnya.

Kami melihat bahwa, pemerintah Aceh sekarang dinilai belum ada satu program pun yang dijalankan, terutama program pembangunan ekonomi masyarakat. "Yang terlihat saat ini pemerintah Aceh hanya sibuk dengan program seremonial saja yang cenderung menghamburkan-hamburkan uang rakyat," ucapnya.

"Jika saja dana itu dialokasikan ke bidang tersebut, pasti rakyat akan makmur dan sejahtera," pungkas lulusan Universitas Politeknik ini.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2