ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) meminta Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan aksi pementasan hiburan musik Keyboard yang selama ini kerap digelar di berbagai acara pesta baik perkawinan maupun acara resepsi lainya di Aceh.
"Sebab, yang sering kita ketahui para biduannya sering menggunakan pakaian seronok dan dapat mengundang syahwat," kata Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, AMd, Sabtu (8/6).
Padahal, jelasnya lagi, Aceh dikenal dengan Syari'at Islam. Tapi mengapa masih ada pementasan keyboard?, dan malahan disaksikan juga oleh anak-anak yang masih dibawa umur. Hal itu jelas melanggar Syari'at Islam, harus segera dihentikan.
"Mari kita ciptakan Kabupaten di Aceh yang Islami, demi terlaksananya syariat Islam secara kaffah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali menyebutkan bahwa praktik hiburan tersebut seharusnya tak layak dilakukan di Aceh. Selain beralasankan tidak Islami, tradisi tersebut juga bukan bagian dari adat Aceh. Apalagi, para biduannya pun memakai pakaian yang seronok dan dapat mengundang syahwat.
“Bukan anti hiburan, tetapi cobalah hidupkan hiburan yang Islami. Keyboard pada acara tidak pernah ada dalam adat istiadat Aceh. Sebagai daerah yang bersyariat, maka keyboard harus dihentikan dan di gantikan dengan hiburan yang bernuansa ke-Acehan.(bhc/sul)
|