Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
GRAM Minta Polisi Usut Pelaku Kriminalitas di Aceh
Sunday 30 Jun 2013 20:43:16
 

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd, mengecam keras atas segala aksi kriminalitas di Aceh sebagaimana kasus pembakaran mobil milik caleg PNA, Herlina (38) yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu (29/6) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

"Kita sangat menyesalkan dengan aksi premanisme ini," tegas Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (30/6).

Padahal seiring dengan lahirnya perdamaian di Aceh sesuai yang tertuang pada MoU Helsinki di Filandia tahun 2005 lalu, diharapkan dapat saling menjaga perdamaian, keamanan dan lain sebagainya. Namun, justru yang terjadi saat ini malah aksi premanisme yang diduga dilatar belakangi dengan politik kian merajalela.

"Kasus kriminalitas akhir-akhir ini di Aceh kian merajalela, dan ini harus diusut tuntas," pinta Azhar.

Pun begitu, LSM GRAM berharap agar penegak hukum seriusi persoalan ini, karena Aceh akan menggelar Pemilu 2014 dan dikhawatirkan jika tidak ditangani secara preventif maka dapat mengakibatkan kontra dan akan mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.

Sebab, pengalaman buruk sewaktu Pemilukada tahun lalu merupakan pembelajaran kita bersama. Oleh karena itu diharapkan kedepan pelaksanaan pemilu aman dan berjalan secara demokratis. "Kita tidak ingin Aceh kembali konflik," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2