JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Terlalu percaya dan tidak punya kecurigaan, inilah yang membuat presenter acara musik, Gading Marten tertipu hingga Rp 300 juta. Pelakunya adalah bekas manajernya sendiri. Ia pun bermaksud untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/11) ini.
Semua uang itu merupakan hasil keringatnya yang percayakan kepada manajernya. Namun, siapa sangka bekas manajernya itu memilih untuk membawa kabur uang sebesar 300 juta. Uang itu dibawanya dan hingga kini dia tak jelas keberadaannya, kata Gading Marten, di studio hanggar Pancoran, Kamis (10/11) malam.
Menurutnya, sang bekas manajer itu menjanjikan akan memberikan uangnya itu paling lambat Oktober 2011. Namun, sekarang sudah masuk Nopember dan tak ada kabar dari yang bersangkutan. Akhirnya, putra aktor Roy Marten ini harus memilih mengambil jalur hukum.
Kesanggupan bekas manajernya untuk mengembalikan uang miliknya itu, dibuat di hadapan pengacara pada awal Agustus lalu. Tapi hingga batas yang ditentukan, bekas manajer Gading tak juga memenuhi perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut. itu.
"Ada perjanjian tertulis di depan pengacara yang menyatakan kesanggupannya mengembalikan uang saya pada Oktober. Tapi sampai sekerang tak jelas. Semua uang saya masuk ke dia. Sebenarnya, saya sudah curiga dengan dia yang menunjukkan tanda-tanda tidak baik. Saya pun harus membawa kasus ini ke proses hukum, tandas Gading.(tnc/irw)
|