Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Galaxy Note 3 Dibanderol Rp 11 Juta di Swiss
Saturday 07 Sep 2013 17:52:10
 

Samsung Galaxy Note 3.(Foto: Ist)
 
SWISS, Berita HUKUM - Samsung mengungkapkan harga jual dari Galaxy Note 3 kepada media massa di Swiss. Berapa?

Seperti dilansir AndroidAuthority, Galaxy Note 3 versi 32GB dibanderol dengan harga cukup mahal di Swiss, yakni US$995 atau sekitar Rp11 juta. Namun tidak ada keterangan lebih lanjut untuk harga dari versi 64GB.

Galaxy Note 3 hadir dengan layar berukuran 5,7 inci Full-HD Super AMOLED 920 x 1080 piksel. Phablet anyar ini memiliki dua varian dengan prosesor yang berbeda.

Varian LTE menggunakan prosesor Qualcomm Snapdragon 800 quad-core 2.3 GHz. Sedangkan versi 3G memakai prosesor Samsung Exynos octa-core 1.9 GHz.

Kelengkapan lain dari Galaxy Note 3 adalah penyematan kamera belakang 13 megapiksel, kamera depan 2 megapiksel, RAM 3GB, pilihan kapasitas penyimpanan internal 32GB atau 64 GB, baterai 3200 mAh, dan berjalan dengan sistem operasi Android 4.3 Jelly Bean.

Di Swiss, phablet anyar besutan Samsung ini rencananya akan mulai beredar di pasaran pada 25 September 2013. Sementara di AS, Galaxy Note 3 akan siap beredar pada Oktober 2013 melalui jaringan operator Verizon.(mor/adt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2