JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas memberikan keteranganya kepada penyidik Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers kepada wartawan yang telah menantinya di depan gedung SPK Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Menurut Gamawan, dirinya baru saja selesai menyampaikan Laporan Polisi terkait pernyataan M. Nazaruddin baik di media cetak maupun elektroinik terhadap dirinya yang merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, terkait tudingan Nazar yang mengungkapkan Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP.
Di tambahkanya, "saya juga sangat siap untuk di panggil KPK, saya dituduh menerima uang melalui seseorang, yang di transfer ke rekening saya, silahkan di cek ke PPATK," ujar Gamawan.
Nazaruddin harus dapat membuktikan tuduhanya terhadap Mendagri, dan mendagri juga akan membawa semua buku rekening tabungan miliknya.
"saya akan membawakan buku tabungan saya, dan media boleh melihat," ujar Gamawan.
Gamawan juga membantah mengenal M. Nazaruddin dan menyangkal tidak pernah sekalipun bertemu dengan terpidana kasus wisma atlet.
Menurut Gamawan dia mengenal Nazaruddin melalui media masa TV.
"M. Nazaruddin telah melakukan fitnah terhadap diri saya," pungkas Gamawan Fauzi (bhc/put). |